Plt Gubernur Aceh 2 Kali Hadapi Interpelasi DPRA dalam 2 Tahun

Plt Gubernur Aceh 2 Kali Hadapi Interpelasi DPRA dalam 2 Tahun

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 12:25 WIB
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Foto: dok. Pemprov Aceh)

Namun, sehari berselang, Irwandi ditangkap KPK terkait kasus pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Setelah Irwandi ditangkap, Nova menjabat Plt Gubernur Aceh. Dua tahun berselang, giliran Nova mendapat interpelasi dari DPR Aceh periode 2019-2024. Interpelasi untuk Nova diteken oleh 55 anggota dari enam fraksi di DPR Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Interpelasi terhadap Nova berawal dari ketidakhadirannya dalam rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2019 yang digelar DPR Aceh, Selasa (1/9/2020).

Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan Nova mangkir dari sidang paripurna dengan alasan peraturan COVID-19 yang ditetapkan dalam peraturan presiden. Padahal dalam ayat 'D' peraturan tersebut, jelas Iskandar, boleh digelar rapat penting dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Corona.

ADVERTISEMENT

"Ini kami kira pelecehan terhadap lembaga ini. Kemarin Plt Gubernur tidak hadir di sini, tapi melantik Kepala BPKS Sabang," kata Iskandar dalam sidang.

Iskandar menyebut saat ini banyak hal yang ingin ditanyakan kepada Nova sebagai Plt Gubernur Aceh. Iskandar kemudian mengusulkan DPR Aceh harus mengambil sikap sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 serta tata tertib DPRA.

"Kita sekarang berhak mengajukan tahap pertama sesuai kewenangan DPR Aceh, yaitu hak interpelasi," jelas politikus Partai Aceh ini.

DPR Aceh merumuskan 17 pertanyaan yang diajukan untuk Nova mulai soal proyek multiyears hingga masalah dana refocusing Aceh untuk penanganan Corona sebesar Rp 2,5 triliun. Dalam rapat paripurna persetujuan penggunaan hak interpelasi, anggota DPR Aceh Samsul Bahri mempertanyakan soal sosok Yunita Arafah, yang disebut sebagai istri kedua Nova.

Pertanyaan itu kemudian masuk dalam daftar pertanyaan yang harus dijawab Nova. Dalam sidang paripurna penyampaian jawaban, Jumat (25/9) lalu, Nova menjawab satu per satu pertanyaan secara tertulis.

Salah satu pertanyaan yang dijawab Nova terkait dana refocusing penanganan Corona di Aceh. Nova awalnya menjelaskan landasan hukum melakukan refocusing hingga tahapan proses yang dilakukan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads