Polisi menangkap seorang pria inisial EK yang melakukan penipuan dengan mengaku dirinya anggota kepolisian berpangkat AKP. Pelaku menipu korban dengan modus berbisnis alat berat.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom, korban, yang merupakan pelapor, mengenal pelaku melalui media sosial. Pelapor belum pernah ketemu dengan pelaku.
"Berawal dari perkenalan pelapor dengan terlapor di media sosial Instagram pada 2019 di mana dalam perkenalan tersebut terlapor mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP (ajun komisaris polisi) sehingga terjadilah hubungan khusus, namun pelapor belum pernah ketemu dengan terlapor," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya pelapor pada bulan Maret ditawari terlapor untuk berbisnis sewa alat berat di mana, selain terlapor menyebutkan dirinya sebagai seorang anggota Polri, yang memiliki banyak rekanan bisnis, terlapor juga mengatakan kepada pelapor menggeluti usaha penyewaan alat berat. Atas bujuk rayu terlapor, pelapor berminat berbisnis dan sepakat untuk mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei sebagai pembayaran DP," ujar Anom.
Pelaku diamankan pada Jumat (18/9/2020) setelah adanya pelaporan dari korban. Saat diamankan, pelaku bersembunyi di kamar mandi rumahnya di Banten.
"Pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Selanjutnya terlapor diamankan di Mapolsek Maja guna interogasi awal," ungkap Anom.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 285 juta," tutur Anom.
(maa/maa)