29 Kabupaten/Kota Turunkan Risiko Corona dari Zona Oranye ke Kuning

29 Kabupaten/Kota Turunkan Risiko Corona dari Zona Oranye ke Kuning

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 17:55 WIB
Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkap zonasi daerah terbaru (YouTube Setpres)
Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap zonasi daerah terbaru (Foto: dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Pemerintah mengumumkan daerah yang berhasil menekan risiko penularan Corona (COVID-19), yakni dari zona oranye ke zona kuning. Dilaporkan ada 29 kabupaten/kota yang berhasil turun ke zona kuning.

"Ada 29 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan risikonya dari zona oranye ke zona kuning," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (29/9/2020).

Wiku mengatakan pada minggu lalu, Satgas COVID-19 mengingatkan 10 kabupaten/kota yang hampir menekan tingkat risiko penyebaran Corona ke tingkat sedang (zona kuning). Namun hanya dua kabupaten/kota yang berhasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami apresiasi kepada Puncak Jaya Papua dan Lampung Utara yang berhasil menekan risiko penularan sehingga berpindah ke zona kuning. Mohon ini dipertahankan, dan ada delapan kabupaten/kota yang minggu lalu kami sebutkan namun belum dapat menurunkan risiko penularannya dari zona oranye ke zona kuning," kata Wiku.

Delapan daerah yang dimaksud adalah Mebrat, Papua Barat; Halmahera Barat, Maluku Utara; Bulukumba, Sulawesi Selatan; Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara; Sukamara, Kalimantan Tengah; Nias Utara, Sumatera Utara; Yalimo, Papua; dan Sinjai, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

"Mohon agar daerah ini agar dapat meningkatkan penanganan COVID-nya, dan sekali lagi tolong berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenkes dan Satgas COVID-19 agar mendapat bantuan dalam rangka meningkatkan zonasinya menjadi lebih baik," ungkapnya.

Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkap zonasi daerah terbaru (YouTube Setpres)Sebanyak 29 daerah yang berhasil menurunkan risiko penularan Corona dari zona oranye ke zona kuning. (Foto: dok. YouTube Setpres)

Berikut 29 daerah yang masuk ke zona kuning:

Aceh
- Aceh Timur

Sumatera Utara
- Nias Barat

Sumatera Selatan
- Kota Pagar Alam

Lampung
- Lampung Selatan
- Lampung Utara
- Lampung Barat
- Tanggamus
- Lampung Timur
- Pesawaran

Bengkulu
- Seluma

Jawa Barat
- Sukabumi
- Sumedang
- Subang

Jawa Tengah
- Banjarnegara

Jawa Timur
- Malang
- Bojonegoro

NTB
- Lombok Utara

NTT
- Flores Timur
- Ende
- Manggarai
- Manggarai Barat

Kalimantan Barat
- Sintang

Sulawesi Selatan
- Takalar
- Bone

Sulawesi Tenggara
- Wakatobi

Sulawesi Barat
- Mamuju Tengah

Papua
- Jayawijaya
- Puncak Jaya
- Boven Digul

(jbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads