51 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Bakal Dipulangkan

51 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Bakal Dipulangkan

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 14:42 WIB
Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi nelayan (Foto: dok. Shutterstock)
Banda Aceh -

Sebanyak 51 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand bakal segera dipulangkan. Mereka dibebaskan dari penjara setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand YM Rama X.

Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan para nelayan tersebut sudah dipindahkan dari Provinsi Phang Ngah ke rumah detensi imigrasi di Bangkok. Pihak KJRI Songkla telah menyiapkan dokumen perjalanan ke-51 nelayan untuk proses pemulangan ke Aceh.

"Mereka direncanakan terbang dari Bangkok ke Jakarta, dan Jakarta ke Aceh. Pihak pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial juga sudah dikabari agar membantu proses kepulangan dari Jakarta ke Aceh," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemulangan menyesuaikan jadwal penerbangan dari Bangkok ke Jakarta yang difasilitasi Kementerian Luar Negeri. Rencananya mereka dipulangkan Kamis, 1 Oktober lusa.

Iskandar menjelaskan ke-51 nelayan wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Corona saat dipulangkan. Pihak keluarga diminta memakluminya.

ADVERTISEMENT

"Kepada keluarga, mohon pengertian dan bersabar," jelas Sekretaris Komisi V DPR Aceh ini.

Iskandar mengaku terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kepulangan mereka. Pihak keluarga, sebutnya, juga kerap menanyakan keluarga mereka.

"Alhamdulillah, atas kemurahan hati Raja Thailand dan kerja keras KBRI Bangkok dan KJRI Songkla, mereka akan segera bertemu keluarga masing-masing," ujar politikus Partai Aceh ini.

Dia menyebutkan para nelayan tersebut ditangkap dengan sangkaan pencurian ikan di perairan Thailand. Mereka ditangkap pada Januari dan Februari 2020 di perairan Andaman, Thailand. Enam ABK yang masih anak-anak telah dipulangkan ke Aceh beberapa waktu lalu.

"Ini adalah kabar baik bagi kita semua. Tentunya untuk keluarga para nelayan," beber Iskandar.

(agse/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads