Satpol PP Bekasi menyebut penggerebekan 5 pasangan yang diduga mesum di salah satu indekos di Bekasi diawali dari keresahan masyarakat. Saat ini, tempat kos tersebut juga sudah disegel oleh pihak Satpol PP.
"Iya betul itu awalnya keresahan masyarakat, karena ada laporan masyarakat kemudian kita gerebek, aplikasi ada, barang bukti ada, apa-apa ada ya untuk sementara kami tutup dulu," kata Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Abi mengaku belum bisa memastikan apakah lokasi rumah kos tersebut kerap dijadikan prostitusi. Namun dia menyebut saat penggerebekan yang dilakukan pada Senin (28/9) malam, di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, memang ditemukan kelima pasangan mesum di tempat kos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita belum tau awalnya itu dipakai prostitusi atau bukan awalnya tidak tau, tapi yang menyewa tempat tersebut melalui aplikasi itu sistemnya adalah harian, beda dengan kontrakan, di samping ada kontrakan harian, di situ ternyata ada kontrakan sebulan itu ada, terkait itu kita segel sementara," ucapnya.
Abi juga memastikan, atas permintaan masyarakat setempat dan pihak RT dan RW, tempat kos tersebut tidak boleh lagi menyewakan kamar melalui aplikasi. Masyarakat setempat, sebut dia, meminta tempat kos tersebut difungsikan seperti semula sebagai kontrakan.
"Atas permintaan Pak RT-Pak RW dan masyarakat agar itu tak disewakan melalui aplikasi. Artinya, mereka bisa menerima apabila dikembalikan kepada fungsi awalnya sebagai kontrakan permulaan," ujarnya.
Terkait dengan kelima pasangan mesum, Abi menyebut pihaknya juga sudah meminta seluruhnya menandatangani surat pernyataan. Namun dia menyebut belum ada hukuman yang bisa diberikan kepada kelima pasangan tersebut.
"Kita jaring dengan surat pernyataan yang bersangkutan tidak melakukan kembali ya, kita agak sulit sih, kalau seandainya pelacur gitu kita masih bisa lakukan diklat atau dititip ke panti sosial gitu, ini kan pemuda aja gitulah. Bukan perselingkuhan, kalau perselingkuhan kan sudah nikah baik suami maupun istri kan perselingkuhan itu, ini mah murni mereka pacaran," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah pasangan mesum digerebek petugas Satpol PP Kota Bekasi. Mereka digerebek saat tengah berbuat mesum di kamar kos.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat menuturkan situasi sempat tidak kondusif saat proses penggerebekan. Karena itulah, pihak Satpol PP pun akhirnya menyegel tempat kos tersebut.
"Melihat situasi kan masyarakat emosi nih, masyarakat, karang taruna, semuanya di situ kan, jadi disegel dululah, situasinya sekarang kan sudah kondusif ya, nggak bisa (tahu) sampai kapannya (disegel) karena kan yang jadi korban kasihan yang ngontrak kan, semua (kamar) juga harus dikosongin," ucap Ade.