Satpol PP Bekasi menggerebek 5 pasangan muda yang diduga melakukan tindakan mesum di sebuah indekos di Bekasi. Pihak Satpol PP menyebut kelima pasangan tersebut mendapatkan penginapan kos itu melalui aplikasi OYO.
"Jadi gini, itu sebetulnya kontrakan awalnya, kemudian pemiliknya mengubah menjadi hotel OYO itu loh, notabene mereka menyewakan itu melalui aplikasi begitu," kata Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Penggerebekan dilakukan oleh pihak Satpol PP di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Senin (28/9) malam. Abi mengungkap penggerebekan itu diawali laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu awalnya keresahan masyarakat, karena ada laporan masyarakat, kemudian kita gerebek, aplikasi ada, barang bukti ada," ucapnya.
Abi menyebut saat itu pihaknya tengah melakukan patroli di wilayah Galaksi, Bekasi. Kemudian dia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat sehingga meminta anggotanya melakukan pengecekan.
"Justru karena kita sedang lakukan penertiban di Galaksi pada waktu itu, lalu muncul laporan, akhirnya saya perintahkan Korlap Rawa Lumbu untuk cek kebenaran tersebut, ternyata terbukti mereka sewa kamar tersebut melalui aplikasi ada buktinya, mereka bayar ada buktinya, itu aja," ujar Abi.
Seperti diketahui, sejumlah pasangan mesum digerebek petugas Satpol PP Kota Bekasi. Mereka digerebek saat tengah berbuat mesum di kamar kos.
"Iya pasangan nggak nikah, beda-beda alamat. Berbuat prostitusi, langsung kegrebek," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat, ketika dihubungi, Selasa (29/9).
Kelima pasangan itu digerebek di sebuah kamar kos, Senin (28/9) malam. Ade menyebut pasangan yang digerebek itu rata-rata berumur 25-30 tahun.
Lihat juga video 'Mesum di Indekos, 4 Pasang Sejoli Diciduk Satpol PP Parepare':