Seorang anak berusia 10 tahun di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), diduga dibunuh lalu diperkosa. Terduga pelaku, AW (18), adalah paman korban.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Korban keponakan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Selain ada hubungan keluarga, rumah keduanya berdekatan. Mereka sama-sama tinggal di Nibung, Muratara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan akan memeriksa kondisi kejiwaan AW. Salah satunya terkait ada-tidaknya kelainan seksual karena AW diduga memperkosa korban setelah keponakannya itu tewas.
"Kejiwaan juga nanti kita periksa ke rumah sakit," katanya.
Sebelumnya, bocah berusia 10 tahun di Nibung, Muratara, diduga dibunuh AW, Kamis (24/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Pembunuhan terjadi di kebun karet ketika korban akan menyusul ibunya di kebun.
Setelah tewas, korban diduga diperkosa pelaku. Mayat korban kemudian ditinggalkan di kebun karet hingga akhirnya ditemukan warga.