Tersangka Unggah Permintaan Maaf di Medsos: Terima Kasih Kebesaran Jiwa BTP

Tersangka Unggah Permintaan Maaf di Medsos: Terima Kasih Kebesaran Jiwa BTP

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 17:38 WIB
Polisi: 2 Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Ahok Tak Pernah Bertemu
Polisi rilis penangkapan dua tersangka penghina Ahok dan keluarga. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Dua tersangka penghina, KS (67) dan EJ (47) telah bertemu langsung dan meminta maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan keluarga. Mereka juga menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosial.

Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy mengungkap, kedua tersangka telah bertemu dengan Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi dan juga ibunda Ahok di kediamannya pada Jumat 11 September 2020. Dalam pertemuan itu, kedua tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Ahok.

"Pembicaraannya terkait mereka meminta maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita-berita dan komentar di media sosial, mereka menuliskan kalimat-kalimat yang mencemari nama baik Pak Basuki Tjahaja Purnama dan keluarga," terang Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pertemuan itu, Ahok pun mempertimbangkan mencabut laporannya. Ahok resmi mencabut laporannya itu hari ini melalui kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

"Pertimbangannya salah satunya kedua tersangka telah mengakui dan menyesali perbuatan yang mereka lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi. Kedua, mereka juga menuliskan di media sosial mereka bahwa mereka menyesali perbuatannya," imbuh Ramzy.

Belakangan setelah pertemuan itu, kedua tersangka mem-posting permintaan maafnya di akun media sosialnya. Salah satu tersangka, KS yang memiliki akun @ito_kurnia berterima kasih kepada Ahok karena atas kebesaran hatinya mau memaafkannya. Ramzy membenarkan bahwa tulisan-tulisan permintaan maaf yang diposting di media sosial adalah unggahan kedua tersangka.

Dua tersangka pencemaran nama baik Ahok meminta maaf di akun media sosialPostingan tersangka EJ Foto: (dok. Istimewa)

"Sudah kah para kawan mencermati keseluruhan isi UUITE yg berlaku sekarang? Selain dapat mencederai perasaan orang lain juga mengakibatkan kasus pidana. Cukup saya saja yang mengalami. Terima kasih untuk kebesaran jiwa pemaaf @betepe," demikian postingan ito_kurnia pada 14 September.

Sementara tersangka EJ melalui akun Instagram @sahabatvero yang juga pemilik akun @an7a_s679 mengaku dipertemukan dengan orang-orang dalam dan kerabat dekat Ahok yang menyadarkan bahwa persepsi soal Ahok dan Puput keliru.

"Hello sis....
How are you? Thanks for all your prayer for me. tetapi yach.. Selama sebulan ini banyak membuka mata saya dan bahkan 'dipertemukan' dgn org2 dalam dan kerabat dekat ahok yang tau ttg masalah sebenarnya.. Saksi hidup dr permasalahan vero ahok..
Jadi saya mau memberitahukan ke sis jikalau:
1. Vero itu tidak se-innocent spt yang kita duga selama ini.
2. Ahok bahkan bertemu dgn anak2 setiap minggu
3. Dan most important thing is:
Puput bahkan memohon kepada ahok supaya tidak menceraikan Vero krn kasihan kpd Vero (pd tgl 8 jan... Ahok memasukkan gugatan tgl 5 jan)
Kl sis bisa posting dm saya ini saya sangat bersyukur dan berterima kasih.... Puput dan baby Y sama sekati tidak salah... Kasihan mereka bila netizen terus menerus membully mereka..
Thank you sis
God Bless..
@an7a_s679." tulis EJ pada direct message yang di-posting akun @sahabatvero.

Kasus itu dilaporkan pada 17 Mei lalu atas tuduhan pencemaran nama baik. Kedua tersangka kemudian ditangkap di daerah Medan dan Bali.

Hasil penyelidikan diketahui keduanya tergabung dalam sebuah grup bernama Veronica Lovers di Instagram dan WhatsApp. Grup tersebut menjadi media untuk melakukan penghinaan kepada Ahok.

Dua tersangka pencemaran nama baik Ahok meminta maaf di akun media sosialPostingan tersangka KS. Foto: (dok. Istimewa)

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads