Tak Kantongi Izin, Demo Tolak Otsus di Jayapura Dibubarkan Polisi

Tak Kantongi Izin, Demo Tolak Otsus di Jayapura Dibubarkan Polisi

Wilpret Siagian - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 16:32 WIB
Polresta Jayapura membubarkan demo penolakan Otsus Papua II di Jayapura (Wilpret S/detikcom)
Polresta Jayapura membubarkan demo penolakan Otsus Papua II di Jayapura. (Wilpret S/detikcom)
Jayapura -

Polisi membubarkan aksi demo mahasiswa dan warga yang menolak Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. Polisi membubarkan aksi karena massa tak mengantongi izin.

"Karena tidak mendapat izin terpaksa kami melakukan pembubaran paksa massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua yang menggelar aksi demo penolakan Ostsus Jilid II di Gapura Unce Abepura," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas kepada wartawan di Jayapura, Senin (28/9/2020).

Dalam pengamanan aksi, Polresta Jayapura Kota dibantu Dalmas Polda Papua, Brimobda, dan TNI. Gustav mengatakan sebelumnya pihaknya juga sudah memberi tenggat waktu kepada massa untuk demo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polresta Jayapura membubarkan demo penolakan Otsus Papua II di Jayapura (Wilpret S/detikcom)Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas (Wilpret S/detikcom)

"Kami berikan batas mereka orasi sampai pukul 11.00 WIT dan kami terlebih dahulu telah memberikan imbauan, namun imbauan itu tidak diindahkan, sehingga kosekuensinya yakni kami bubarkan paksa," ucapnya.

Gustav mengakui saat dilakukan pembubaran paksa, sempat terjadi perlawanan dari kelompok massa dengan cara melempari aparat. Namun pada akhirnya situasi dapat dikendalikan.

ADVERTISEMENT

"Kami sempat mengamankan tiga orang koordinator lapangan, namun setelah itu kami sudah pulangkan. Sempat satu mengalami luka lecet namun sudah mendapatkan perawatan lalu dipulangkan," ujarnya.

Polresta Jayapura membubarkan demo penolakan Otsus Papua II di Jayapura (Wilpret S/detikcom)Polresta Jayapura membubarkan demo penolakan Otsus Papua II di Jayapura karena massa tak mengantongi izin. (Wilpret S/detikcom)

Dia mengatakan selama masa pandemi Corona, pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin keramaian, apalagi aksi yang dapat mengundang banyak orang. Pengamanan aksi di sekitar Uncen ini melibatkan 550 aparat gabungan.

"Kami sudah berikan balasan terkait penolakan tersebut sesuai undang-undang dan beberapa pertimbangan kamtibmas, karena rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum," kata Gustav.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads