Amipka: Kasus BNI dan Alkom, Da'i Bachtiar Harus Diperiksa

Amipka: Kasus BNI dan Alkom, Da'i Bachtiar Harus Diperiksa

- detikNews
Senin, 16 Jan 2006 07:32 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus pembobolan Bank BNI dan kasus alkom/jarkom hingga saat ini masih mengambang. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Sutanto belum juga memeriksa mantan Kapolri Da'i Bachtiar yang sebenarnya adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus-kasus tersebut."Da'i Bachtiar harus segera dipanggil untuk mengkorek sejauh mana keterlibatannya terhadap adanya kasus penyuapan terhadapnya beserta Komjen Pol Suyitno Landung yang sekarang ditahan," kata Direktur Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (AMIPKA) David Ridwan Betz, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (15/1/2006).Dia menilai, apabila Da'i Bachtiar diperiksa, maka akan membuka lebar sejumlah jenderal-jenderal polisi lainnya yang hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum. "Saya rasa siapapun tidak perlu takut, inikan negara hukum. Sejauh mana uang negara selama mereka menjabat dipergunakan," ujar David.Namun, dia berpendapat, kasus-kasus ini tidak perlu sampai dibawa ke KPK atau Timtas Tipikor. Kasus ini adalah prioritas lembaga Polri dan Kapolri. Lagipula kasus ini merupakan pembuktian bagi Sutanto untuk menunjukkan kepada publik bahwa dia mampu memproses kasus pemmbobolan BNI yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 tiliun dan alkom sebesar Rp 602 miliar. (atq/)


Berita Terkait