Polisi: Korban Pelecehan saat Rapid Test di Soetta Mengalami Trauma

Polisi: Korban Pelecehan saat Rapid Test di Soetta Mengalami Trauma

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 15:38 WIB
Polisi rilis kasus pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
Tersangka pelecehan seksual di Bandara Soetta dipamerkan polisi. (Tiara Aliya/detikcom)
Kota Tangerang -

Polisi telah melakukan asesmen psikologi terhadap LHI, perempuan korban pelecehan oleh oknum tenaga kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Korban mengalami trauma pascakejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, proses asesmen dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar, Bali. Asesmen dilakukan setelah korban membuat laporan resmi di Bali.

"Kita ambil (keterangan) saksi ahli P2TP2A Gianyar sana supaya memperkuat lagi kondisi bagaimana psikologi korban. Korban mengaku trauma dengan kejadian tersebut kita mengambil keterangan ahli di sana. P2TP2A yang tadi dari Gianyar Bali juga hasil pemeriksaan keterangan ahli menyatakan bahwa (korban) sempat mengalami trauma dengan kejadian yang dialami," jelas Kombes Yusri Yunus kepada saat jumpa pers di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menjelaskan, dalam kejadian ini ada 2 perkara yang disidik oleh polisi. Pertama terkait dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka dan kedua soal pencabulan.

ADVERTISEMENT

"Ada dua inti di sini, yang pertama adalah adanya (Pasal) 368 KUHP, di pasal 368 KUHP kemudian 378 (KUHP) penipuan, juga ada di pasal 289 dan 294 KUHP tentang pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," imbuh Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini viral di media sosial setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya melalui akun Twitter. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan di Bali.

Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka EF di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020). EF kemudian ditahan pada Sabtu (26/9/2020) untuk 20 hari ke depan.

Hasil penyelidikan polisi, tersangka adalah Sarjana Kedokteran di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara. Menurut polisi, tersangka belum mengambil co-assistant (Koas).

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads