Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID, Begini Kondisinya

Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID, Begini Kondisinya

Sachril Agustin - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 14:54 WIB
Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID
Graha Wisata Ragunan (Foto: Sachril/detikcom)
Jakarta -

Graha Wisata Ragunan menjadi salah satu lokasi yang ditetapkan menjadi tempat isolasi pasien COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ratusan kamar tersedia di tempat ini.

detikcom melihat Graha Wisata Ragunan yang merupakan milik Pemprov DKI Jakarta ini, Senin (28/9/2020) siang. Gedung yang berlokasi di Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) itu memiliki 3 lantai.

Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVIDGraha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID (Foto: Sachril/detikcom)

Di depan setiap kamar, tampak ada 1 meja. Sejumlah kamar diisi 2 tempat tidur, namun ada juga kamar yang memiliki 6 tempat tidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kamar yang ditaruh 2 tempat tidur, diberi jarak sekitar 1,5 hingga 2 meter. Sedangkan untuk kamar yang diisi 6 tempat tidur, memakai kasur tingkat dan hanya diberi jarak sedikit. Semua kamar ada TV, lemari, AC, dan 1 kamar mandi.

"Betul. Jadi sesuai Pergub 88 Tahun 2020 di situ di dalam Pasal 20A ayat 1 dinyatakan bahwa salah satunya tercantum Graha Wisata baik Ragunan maupun Taman Mini dijadikan isolasi terkendali," kata KUP Anjungan dan Graha Wisata Yayang Kustiyawan, di Graha Wisata Ragunan, Senin (28/9/2020).

ADVERTISEMENT
Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVIDGraha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID Foto: Sachril/detikcom

Dia menjelaskan Graha Wisata Ragunan memiliki 398 kamar. Luas kamar di tempat ini baik yang 2 bed atau 6 bed sama, yakni 5x4 meter.

Yayang mengatakan seluruh kamar akan dipakai untuk tempat isolasi pasien COVID-19. Setiap kamar, lanjutnya, akan diisi 2 orang.

"Namun, pada prakteknya berdasarkan hasil rapat, itu nanti diisi tetap 2 orang 2 orang per kamarnya. Walaupun dia 6 bed, diisinya 2 orang. Kalau di (Graha Wisma) Ragunan itu bisa sekitar menampung (pasien COVID-19) 166 orang," jelasnya.

Dia menambahkan petugas tidak akan berinteraksi langsung dengan pasien COVID-19. Meja yang berada di depan kamar, lanjutnya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasien.

Yayang pun menjelaskan pasien COVID-19 tidak akan bisa bebas keluar-masuk kamar bila telah dibawa ke Graha Wisata Ragunan.

"Nggak bisa (keluar-masuk kamar). Jadi memang khusus di kamar aja. Ini meja-meja sengaja ditaruh di depan buat misalkan petugas kita, supaya tidak ada kontak dengan (yang) di dalam, pasien. Jadi kalau misalkan kita ngasih makan atau misalkan ganti seprai, kita taruh di sini (meja). Nanti kita ketok-ketok (pintu), kita kasih informasi, nanti mereka ambil. Iya, dari sini kita ketuk, kita panggil, kita kasih informasi ada obat, gitu," terang dia.

Yayang mengatakan Wisma Graha Ragunan sudah siap untuk menampung pasien COVID-19. Dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk kesiapan kita sudah siap semua baik kamar maupun pos-pos pemeriksaan maupun keamanan sudah siap. Kalau untuk kamar sih saya kira (kesiapannya) sudah 100 persen, ya," tandasnya.

Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVIDGraha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID Foto: Sachril/detikcom

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tiga lokasi milik Pemprov untuk isolasi pasien Corona. Penetapan tiga lokasi ini dalam rangka penanganan wabah COVID-19 yang sampai saat ini belum mereda.

Penetapan tempat isolasi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19.

"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian isi Kepgub, seperti dilihat, Senin (28/9/2020).

Berikut daftar 3 lokasi isolasi pasien Corona milik Pemprov DKI:

1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

3. Graha Wisata Ragunan , Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, RT 9/RW 7, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads