Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim ada pelambatan kasus aktif virus Corona (COVID-19) di DKI usai PSBB ketat kembali diberlakukan. Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menilai kasus mulai melandai juga disebabkan masyarakat yang mulai patuh protokol kesehatan.
"Memang benar terjadi penurunan (kasus Corona) yang cukup signifikan karena tingkat kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan juga mulai bertambah. Disamping itu sekarang masyarakat juga takut dengan sanksi sosial yang sangat ketat jika tidak memakai masker," kata Bendahara F-NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).
Menurut Jupiter, kebijakan PSBB ketat yang kembali diberlakukan Anies sudah tepat. Meski demikian, ia menilai PSBB ketat tidak perlu terlalu lama diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya sangat tepat, tapi tidak boleh terlalu lama juga PSBB seperti ini. Di negara lain PSBB ketat hanya 1 bulan, setelah itu kebijakan ekonomi harus didorong. Karena jika PSBB terlalu lama juga tidak akan efektif untuk menekan lajunya Corona," ujarnya.
Jupiter mengatakan kebijakan terkait ekonomi dan kesehatan harus beriringan dalam penanganan Corona di DKI. Kesulitan ekonomi, menurutnya, bisa menurunkan imunitas masyarakat sehingga rentan terpapar Corona.
"Jika PHK di mana-mana, maka tingkat stres dan depresi akan dialami oleh masyarakat. Jika stres, maka akan berhubungan dengan imun seseorang menjadi lemah, sehingga akan membuat seseorang rentan kena Corona," ungkap Jupiter.
"Jadi (penanganan) Corona dan ekonomi harus beriringan. Ekonomi harus tetap berjalan, restoran harus buka, tempat usaha juga harus tetap buka," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ada pelambatan kasus aktif atau orang yang positif COVID-19. Kasus aktif itu melambat disebut terjadi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB.
Dari data yang ada, kasus aktif COVID-19 pada 12-23 September 2020 sebesar 12 persen. Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kasus aktif yang terjadi pada 30 Agustus-11 September 2020 sebesar 49 persen.
"Peningkatan kasus aktif di Jakarta melambat dari 49% menjadi 12% sejak Gubernur Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat dan kembali memberlakukan PSBB ketat sejak 14 September lalu," tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta seperti dilihat detikcom, Sabtu (26/9).
Tonton juga 'Nasib Mal di DKI Dalam PSBB Berkepanjangan':
(azr/imk)