318 Aparat Pengadilan Terpapar Corona, 8 Meninggal Dunia

318 Aparat Pengadilan Terpapar Corona, 8 Meninggal Dunia

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 12:04 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) melansir sebanyak 8 aparatnya meninggal dunia karena virus Corona (COVID-19). Delapan orang itu terdiri dari hakim dan PNS pengadilan.

Hal itu sebagaimana dikutip dari corona.mahkamahagung.go.id pada Minggu (27/9/2020). Selain itu, 318 aparat pengadilan dinyatakan positif COVID-19.

Dari jumlah tersebut, 91 di antaranya dirawat di rumah sakit. Sedangkan 227 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini data jumlah aparat pengadilan yang terkena virus COVID-19 hingga pagi ini:

1. Dirawat sebanyak 91 orang
2. Isolasi mandiri sebanyak 227 orang
3. Sembuh sebanyak 93 orang
4. Meninggal dunia sebanyak 8 orang

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah penyebaran lebih jauh, MA telah melakukan sejumlah tindakan. Salah satunya melakukan lockdown pengadilan terkait. Seperti Pengadilan Negeri (PN) Bekasi di-lockdown dari 22 September sampai 28 September 2020. PN Cibinong di-lockdown pada 24-30 September 2020.

PN Karawang juga di-lockdown dari 24 September hingga 1 Oktober 2020. Sedangkan PN Pelalawan di-lockdown pada 24-30 September 2020. Satu ASN di PN Tarakan positif terkena COVID-19 sehingga di-lockdown dari 25 September hingga 1 Oktober 2020.

Tonton juga 'Jangan Panik! Ini Langkah Awal Saat Mengetahui Terpapar Corona':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads