News of the Week: Terungkapnya Pemerasan-Pelecehan Usai Rapid Test di Soetta

Berita Terpopuler Sepekan

News of the Week: Terungkapnya Pemerasan-Pelecehan Usai Rapid Test di Soetta

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 10:23 WIB
Tersangka pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap di Sumut
Tersangka pelecehan seksual usai rapid test. (Luqman Nurhadi/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus pemerasan dan pelecehan seksual seusai rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, EF, akhirnya tertangkap. Motif tersangka melakukan kejahatan itu pun terungkap.

Kasus ini berawal dari cuitan korban berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan dan penipuan oleh EF. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta menjalani rapid test. Hasil rapid test korban dinyatakan reaktif Corona oleh tersangka EF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tersangka di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat ditangkap, EF tampak sedang bersama seorang wanita di dalam kamar kos. Tersangka EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.

Tonton juga 'Ditangkap! Ini Tampang EF Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta':

[Gambas:Video 20detik]

Setelah EF ditangkap, polisi akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Semoga dengan telah ditangkapnya tersangka, dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidananya, bagaimana hal tersebut bisa terjadi, dan banyak pertanyaan lain dapat segera terjawab untuk dapat sampaikan lagi ke masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Jumat (25/9).

Setelah diperiksa, motif pelaku melakukan tindakan tersebut pun akhirnya terkuak.

"(Motif) penipuan karena menginginkan uang lebih. Pelecehan karena nafsu sesaat," ujar Alex.

Selain itu, Alexander mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait status pekerjaan tersangka EF ini.

"(Pemeriksaan) pihak IDI masih terkendala sistem kerja WFH. Akan tetapi akan segera dikirimkan surat keterangan resmi (status pekerjaan EF)," jelas Alexander.

Alexander mengatakan, dari pemeriksaan maraton, EF mengaku baru melakukan tindakan tersebut satu kali. Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut. Lebih lanjut, Alexander menyebut EF sejak Juli 2020 menjadi relawan petugas kesehatan yang melakukan rapid test di Bandara Soetta.

"Di Soetta dari bulan Juli 2020," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads