Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat hingga pertengahan Oktober mendatang. Meskipun PSBB diperpanjang, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), tetap ramai dikunjungi warga untuk berolahraga.
Pantauan detikcom, di sekitar kawasan fX Sudirman, Jakpus, Minggu (27/9/2020), pukul 07.30 WIB, warga berdatangan untuk berolahraga. Mayoritas warga yang datang menggunakan sepeda.
Warga mulai berdatangan dari arah Simpang Senayan menuju Semanggi ataupun sebaliknya. Ada yang mengayuh sepedanya di jalar raya ataupun di atas trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat plastic barier oranye yang memisahkan antara jalur pesepeda dan kendaraan bermotor di sekitar Sudirman. Hal ini dilakukan agar kedua pengendara tidak bercampur aduk dan menghindari benturan.
![]() |
Petugas yang bersiaga di lokasi tampak mengarahkan pesepeda melaju di jalur sebelah kiri, sedangkan kendaraan bermotor di sebelah kanan. Ketika lelah berolahraga, pesepeda beristirahat sejenak di atas trotoar yang menimbulkan cukup kerumunan.
Seluruh warga yang menyambangi kawasan ini tampak memakai masker. Sambil beristirahat, warga mengabadikan momen bersama kerabat dengan berswafoto. Ada pula yang beristirahat sambil berbincang-bincang.
![]() |
Aparat gabungan tampak berjaga, yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP DKI Jakarta. Mereka tersebar di sekitar kawasan Sudirman untuk mengawasi aktivitas warga.
Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Tonton juga 'PSBB Ketat Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober':
(rfs/rfs)