Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Anggota DPRD DKI Jakarta memberikan evaluasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang masa PSBB ketat.
Meski PSBB diperpanjang, Anies memaparkan sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta.
Pada 12 hari pertama September, kata Anies, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, tapi berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski disebut sudah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies mengatakan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20 ribu pada awal November 2020.
Atas keputusan Anies tersebut, Fraksi PDIP DKI Jakarta menegaskan Anies perlu membangun komunikasi maksimal dengan daerah penyangga, seperti Depok, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
"Atas kebijakan perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, namun yang pertama harus dilakukan oleh Pemprov DKI adalah membangun koordinasi yang lebih maksimal dengan daerah penyangga," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Gembong menuturkan Pemprov DKI juga perlu memikirkan bagaimana membangun kesadaran warga Jakarta. Terlebih dalam hal penerapan protokol kesehatan.
"Kedua yang penting harus dilakukan adalah bagaimana Pemprov mampu membangun kesadaran kolektif warga ibu kota, menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari," kata Gembong.
Lebih lanjut, Gembong menyebut Pemprov DKI perlu mendorong aktifitas ekonomi. Menurutnya, bila ketiga hal tersebut dapat dilakukan, angka penyebaran akan menurun.