Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perkembangan terkait data bakal calon kepala daerah yang masih positif COVID-19. Tercatat delapan bakal calon masih dinyatakan positif.
"Total delapan bakal calon yang masih positif COVID," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam keterangan tertulisnya Sabtu (26/9/2020).
Baca juga: Corona Meluas, Pilkada Tetap Digas |
Data dicatat per hari ini pada pukul 12.28 WIB. Berdasarkan data, bakal calon ini berasal di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan orang tersebut masih tercatat sebagai bakal calon. Hal ini karena belum dilakukan tes kesehatan hingga penetapan sebagai calon lantaran masih dinyatakan positif dan perlu menjalankan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, sebelumnya tercatat 60 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif COVID-19.
Berikut rincian daftar bakal calon peserta, terkonfirmasi positif COVID-19,:
1. Sumatera Utara, Kota Sibolga. Bakal Calon Kepala Daerah
2. Sumatera Utara, Serdang Bedagai. Bakal Calon Kepala Daerah
3. Jawa Timur, Malang. Bakal Calon Kepala Daerah
4. Kalimantan Utara, Nunukan. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah
5. Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow Selatan. Bakal Calon Kepala Daerah
6. Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow. Selatan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah
7. Papua, Yahukimo. Bakal Calon Kepala Daerah.
8. Papua Barat, Manokwari Selatan. Bakal Calon Kepala Daerah