Polisi menggerebek rumah kosong di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), yang menurut informasi sering dijadikan tempat pesta sabu. Dalam penggerebekan, seorang oknum ASN, Handy (39), ditangkap.
"Kami dapat informasi sering terjadi aksi penyalahgunaan narkoba. Sesuai perintah Pak Kapolres, dilakukan penyelidikan dan kemarin ditangkap oknum ASN ini sedang pakai sabu sama temannya," kata Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah kepada detikcom, Jumat (25/9/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi pada Kamis (24/9) pukul 17.00 WIB, tepatnya di Jalan Pratiwi, Prabumulih Utara. Saat digerebek, kata Fadilah, ada dua orang di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handy didapati bersama rekannya berinisial PD. Namun PD kabur saat menyadari kedatangan polisi dan saat ini sedang diburu.
"Ada temannya di lokasi saat kami datang, mereka berdua. Temannya langsung kabur dan sedang dikejar anggota," ujar Fadilah.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita alat isap (bong) dan sabu seberat 1,11 gram. Handy mengaku sudah 1 tahun mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Sabu 1,11 gram, ada pyrex dan alat isap berupa bong. Pengakuan dia kurang-lebih sudah 1 tahun konsumsi sabu. Ini bukti bahwa semua lapisan masyarakat sudah terkontaminasi," tutur Fadhilah.
Atas perbuatannya, Handy kini ditahan di Mapolres Prabumulih. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman penjara 12 tahun.