Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar uji publik data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020. DPS Mamuju sebanyak 160.519 telah ditetapkan 14 September lalu.
Kegiatan ini melibatkan stakeholder terkait untuk menampung berbagai pandangan masyarakat, koreksi, serta penyempurnaan data. Agenda dibagi dalam sesi pagi dan siang.
"Ini bagian dari pengumuman DPS untuk mendapat tanggapan masyarakat. Kami berharap ada tanggapan karena bisa jadi masih ada masyarakat yang belum terdata," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju Asriani melalui rilis yang diterima wartawan, Jumat (25/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini berlangsung di Kopi Lobby di Mamuju. Sesi pagi menampilkan DPS Kecamatan Simboro, sementara sesi siang menampilkan DPS Kecamatan Mamuju.
Menurut Asriani, 29 September sampai 3 Oktober mendatang merupakan tahapan DPS hasil perbaikan. Dia mengatakan DPS memerlukan pencermatan bersama semua pihak.
"Dua kecamatan ini penurunan angka DPS-nya signifikan sehingga uji publik ini hanya mengambil sampel pada Kecamatan Simboro dan Mamuju. Kita berharap, sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT), DPS ini dapat disempurnakan," harap Asriani.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Adi Arwan Alimin mengungkapkan validasi merupakan bentuk keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih untuk perbaikan data. Menurut Adi, uji publik sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar pemilih.
"Ini bagian dari keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih atau masyarakat bagi perbaikan data yang transparan dan akuntabel. KPU Mamuju juga membuka posko pengaduan untuk menyempurnakan data pemilih," ungkapnya.
Kegiatan juga dihadiri jajaran Bawaslu Mamuju, Kadis Catatan Sipil Mamuju, unsur partai politik, pihak kecamatan dan kelurahan, serta elemen lainnya.