Tentang Sumatera Barat yang Diusulkan Fadli Zon Jadi Provinsi Minangkabau

Tentang Sumatera Barat yang Diusulkan Fadli Zon Jadi Provinsi Minangkabau

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 16:02 WIB
Politikus Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar pemerintah memberikan gelar Kota Perjuangan kepada Bukittinggi.
Foto: Fadli Zon (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Anggota DPR sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Fadli Zon, mengusulkan nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diubah menjadi Minangkabau. Sebenarnya, bagaimana sejarah Sumbar yang merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera ini?

Dilihat detikcom dari artikel 'Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat Berdasarkan Perkembangan Sejarah Pemerintahan Daerah ' yang diunduh dari situs Universitas Andalas, repo.unand.ac.id, Jumat (25/9/2020), terdapat penjelasan soal sejarah Sumatera Barat sebagai daerah administratif.

"Cikal-bakal penggunaan nama Sumatera Barat menjadi sebuah daerah administratif dapat ditelusuri jauh ke belakang, setidaknya sejak perempat terakhir abad ke-17," demikian isi artikel yang ditulis oleh Staf Pengajar Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang, Prof Dr phil Gusti Asnan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut Sumatera Barat saat itu digunakan sebagai nama daerah administratif setingkat hoofdcomptoir yang dinamakan Hoofdcomptoir Sumatra's Westkust. Jika diartikan maka wilayah itu bernama, Kawasan Perdagangan Utama Pantai Barat Sumatera.

"Hoofdcomptoir adalah salah satu unit administratif yang diperkenalkan oleh VOC. Sejak saat itu, hingga awal abad ke-19 wilayah yang menjadi bagian dari daerah administratif itu hanya terbatas pada daerah di pinggir pantai saja, dengan pusat-pusat politik dan ekonominya di beberapa kota yang ada lojinya, seperti Indrapura, Padang, Pulau Cingkuak, Padang, Pariaman, Tiku, Airbangis, Barus dan Singkel. Padang, di mana loji terbesarnya berada sekaligus menjadi ibukota daerah administratif ini," tulis Gusti.

ADVERTISEMENT

Nama Sumatera Barat sendiri sempat hilang dari penamaan wilayah administratif sejak VOC dibubarkan atau pada tahun 1799. Wilayah yang pernah menjadi wilayah administratifnya juga jatuh ke dalam kekuatan Inggris atau menjadi daerah merdeka.

"Inggris mengambilalih kekuasaan terhadap hampir seluruh wilayah Hoofdcomptoir van Sumatra's Westkust bagian selatan (mulai dari Airbangis hingga Indrapura). Secara administratif, oleh Inggris, kawasan ini dijadikan sebagai sebuah residency (Residency of Padang) dan menjadi bagian dari Gouvernment Bengkulu. Sedangkan daerah-daerah yang lain yang berada di bagian utara, mulai dari Natal hingga Singkel kembali menjadi daerah merdeka," tuturnya.

Keadaan berubah lagi setelah Inggris menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah Hindia Belanda di tahun 1819. Saat itu, Hindia Belanda mulai memperluas daerah kekuasaannya.

"Keinginan itu kemudian bisa diwujudkan, karena adanya permintaan bantuan oleh Alam Bagagarsyah dan sekelompok penghulu dari Tanahdatar kepada Belanda untuk memerangi kaum Paderi. Berdasarkan permintaan tersebut dan kemudian dikuatkan dengan Perjanjian 20 Februari 1820 maka Belanda mulai masuk ke pedalaman," tulisnya.

Tonton juga 'Fadli Usul Provinsi Sumbar Diganti Minangkabau, Ahmad Doli: Ada Peluang':

[Gambas:Video 20detik]

Nama pemerintah di daerah itu juga berubah dari Residentie van Padang menjadi Residentie van Padang en Onderhorigheden (Keresidenan Padang dan Daerah-daerah Taklukannya). Wilayah yang itu mencakup kawasan pedalaman Minangkabau yang telah ditaklukkan.

Penggunaan nama Residentie van Padang en Onderhorigheden tetap dipertahankan hingga tahun 1837 ketika semua daerah pedalaman Minangkabau dikuasai Hindia Belanda dan Tuanku Imam Bonjol yang merupakan pemimpin Perang Paderi ditangkap. Level daerah administratif untuk daerah ini kemudian ditingkatkan menjadi gouvernement atau setingkat provinsi dan namanya kembali menjadi Sumatra's Westkust (Gouvernement van Sumatra's Westkust).

Waktu terus bergulir hingga Jepang masuk ke wilayah tersebut. Pada masa pendudukan Jepang, nama Sumatera Barat tetap dipakai, yakni Sumatora Nishi Kaigan Shu (Keresidenan Pantai Barat Sumatera).

"Pada saat itu ada sedikit perubahan wilayah administratif, daerah Kampar dikeluarkan dari Sumatera Barat dan masukkan ke dalam Riau Shu (Keresidenan Riau)," tulis Gusti.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah membentuk Provinsi Sumatera dengan 10 keresidenannya. Salah satunya adalah Sumatera Barat.

"Saat itu, pemerintahan menegaskan pengakuan akan wilayah administratif yang identik dengan daerah budaya Minangkabau plus Kerinci dan dikurangi Kampar ditambah dengan Kepulauan Mentawai. Dengan kata lain, pada saat Indonesia merdeka wilayah administratif Keresidenan Sumatera Barat sama dengan keadaannya pada masa Jepang," ujarnya.

Selanjutnya, wilayah Sumatera Barat menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah berdasarkan UU 10/1948 yang disetujui tanggal 15 April 1948. Provinsi Sumatera Tengah kemudian dibubarkan lewat UU Darurat nomor 19 tahun 1957.

UU tersebut kemudian memecah bekas Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga daerah Swatantra Tingkat I, yakni Sumatera Barat, Riau dan Jambi. UU tersebut juga mengeluarkan Kerinci dari Sumatera Barat dan memasukkannya ke Jambi.

"Sejak saat itu hingga saat sekarang wilayah administratif Sumatera Barat tidak mengalami perubahan lagi," tulis Gusti.

Kini Sumbar terus mengalami perkembangan dengan jumlah penduduk sekitar 5,4 juta jiwa. Data tersebut merupakan jumlah penduduk berdasarkan data dari BPS Sumbar tahun 2019.

Kembali ke usulan Fadli Zon. Dia mengatakan wacana mengubah Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau bukan hal baru.

"Nama 'Minangkabau' memang jauh lebih tepat dipakai jika ditinjau dari sisi sejarah dan kebudayaan. Apalagi, secara demografis, 88,35 persen masyarakat yang hidup di Sumatera Barat memang berasal dari etnis Minangkabau," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Halaman 2 dari 2
(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads