15 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Viral Pelecehan di Bandara Soetta

15 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Viral Pelecehan di Bandara Soetta

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 12:52 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi Pelecehan (iStock)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta. Lima belas saksi diperiksa terkait kasus yang diduga dilakukan tersangka EF tersebut.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan, termasuk korban dan ada rekan dekat korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A) Gianyar, Bali, yang memeriksa kondisi psikologi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada saat kita lakukan pemeriksaan pada pelapornya ada di Bali dan karena kita menjemput bola, kita memeriksa P2TP2A untuk memeriksa psikologi dari korban itu sendiri," imbuhnya.

Penyidik Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta juga telah meminta keterangan PT Kimia Farma yang menyelenggarakan rapid test saat itu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui status tersangka.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumut dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran, tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," jelas Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini viral di media sosial setelah korban LHI menceritakan kejadiannya itu di akun Twitter. Singkat cerita, korban saat itu hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta untuk menjalani rapid test. Korban pun awalnya yakin hasil rapid test akan nonreaktif lantaran dia yakin tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.

Namun, saat hasil rapid test keluar, dia dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.

Singkat cerita, LHI mengaku tetap dipaksa lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

Tonton juga 'Ditangkap! Ini Tampang EF Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads