Asgan (47) Imam Masjid Nurul Huda di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dianiaya oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial F (30) saat sedang salat zuhur. F mengaku kesal karena Asgan menikahkan suaminya dengan wanita lain.
Menurut Asgan, awalnya dia menerima permintaan dari suami F, pria inisial AH (50) untuk dinikahkan dengan wanita lain pada Selasa (22/9) lalu. Namun saat itu Asgan langsung menolak.
"Waktu itu sebenarnya saya menolak tapi," ujar AH di Pinrang, Jumat (25/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AH lantas terus membujuk Asgan, sebab wanita yang hendak dinikahinya sudah hamil di luar nikah akibat hubungan gelap AH dan wanita lain tersebut. Kepada Asgan, AH mengaku jika pernikahan itu harus dilakukan untuk menutupi aib di kampung. AH pun meyakinkan Asgan jika dia akan bertanggung jawab jika ada masalah dari pernikahan tersebut nantinya.
"Karena AH yang juga om saya itu mengaku akan bertanggung jawab dan saya pun terpaksa melakukannya," katanya.
Pernikahan pun digelar, dan pelaku yang tidak terima suaminya dinikahkan oleh Asgan langsung menyerang Asgan. Penyerangan kepada Asgan dilakukan pelaku saat Asgan tengah menunaikan salat zuhur.
Kanit Reskrim Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir menjelaskan siang ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan imam masjid oleh IRT ini.
"Putusan dari gelar perkara inilah yang nanti akan diketahui apakah terlapor jadi tersangka atau tidak , jika jadi tersangka besok akan langsung kita lakukan penahanan," bebernya.
(nvl/nvl)