KPU Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara. Ada 3 paslon dalam Pilbup Toraja Utara di tahun 2020 ini.
Ketiga Paslon hadir bersama keluarga, Ketua Tim Pemenangan dan yang mewakili Partai pengusung masing masing Pasangan Calon yang berjumlah 10 orang. Saat Rapat Pleno akan di buka, KPU bersama Bawaslu Toraja Utara, mengumumkan bahwa setiap Paslon hanya di dampingi oleh Liaison Officer (LO), dan meminta agar selain Paslon dan LO untuk berpindah dari lokasi utama rapat pleno ke ruang terpisah yang telah disiapkan.
Ketua KPU Toraja Utara, Bonie Freedom menjelaskan pihaknya harus mematuhi Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 yang baru diterima oleh dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang kami terima subuh tadi, yang menegaskan bahwa rapat pleno terbuka pengundian nomor urut itu hanya diikuti oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara kemudian LO Jadi hanya tiga untuk setiap pasangan calon," kata Bonie, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Saat Tiga Cabup Sukabumi Memaknai Nomor Urut |
Bonie mengatakan memang pada rapat koordinasi terakhir dengan masing-masing tim Paslon kemarin, pihaknya mengizinkan adanya pendamping 10 orang. Namun pada rapat terakhir dengan Bawaslu pagi tadi, memutuskan untuk mengikuti peraturan KPU nomor 13 tahun 2020.
"Pada saat kami terima peraturan tersebut, pagi hari kami langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan rapat mendadak. Sebelum rapat pleno di mulai, kami putuskan bersama untuk mengikuti peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 dan melaksanakan peraturan tersebut dan dari 10 orang pendamping Paslon kami kurangi menjadi tiga orang yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati berserta LO selebihnya kami pindahkan ke ruang terpisah dari lokasi utama Rapat Pleno," jelasnya
Dari hasil pengundian, nomor urut 1 didapat paslon Yosia Rinto Kadang - Yonathan Pasodung, dan nomor urut 2 untuk paslon Yohanes Bassang - Ferederik V. Palimbong, serta nomor urut 3 diberikan kepada paslon Kalatiku Paembonan-dr. Etha Rimba P. Tandipayung.
(eva/eva)