Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Tak Ada Persoalan Pribadi

Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Tak Ada Persoalan Pribadi

Kadek Melda - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 20:12 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPK. Febri menjelaskan tidak ada persoalan pribadi yang mendasari keputusannya itu.

"(Pengunduran diri karena tekanan, tidak ada ruang atau berkaitan hasil putusan ketua KPK. Saya kira nggak spesifik seperti itu. Saya ketemu pimpinan, saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan. Misalnya itu semata-mata dalam hubungan profesional kerja aja nggak ada persoalan pribadi. Jadi nothing personal dalam relasi setiap hari," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Febri menuturkan keputusannya berhenti dari lembaga antirasuah itu diambil dalam kondisi yang sadar. Menurut Febri, ruangnya di dalam KPK untuk berkontribusi memberantas korupsi sedikit, sehingga dia memutuskan berkontribusi dari luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan nggak ada ancaman dan nggak ada tekanan, ini pilihan secara sadar saya ambil agar lebih bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Itu artinya secara pribadi saya sampaikan juga kondisi di dalam saat ini bagi saya menjadi sedikit ruang untuk berkontribusi jadi sedikit. Jadi saya pikir akan lebih baik saya berkontribusi secara signifikan di luar sana," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi. Dia meninggalkan jabatan Kepala Biro Humas KPK.

ADVERTISEMENT

"Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)," ujar Febri dalam suratnya yang dikutip, Kamis (24/9).

Surat pengunduran Febri Diansyah tersebut tertanggal September 2020. Dalam suratnya itu, Febri berharap proses pengunduran diri bisa dilakukan dengan segera.

"Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut," kata Febri.

(ibh/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads