Rapat pleno terbuka KPU Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut diikuti tiga pasangan calon (paslon). KPU juga sudah menentukan nomor urut bagi ketiga paslon.
Rapat pleno terbuka KPU Sulut digelarkan langsung pada Kamis (24/9/2020). Paslon Chritiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Lanjar (CEP-SSL) mendapat nomor urut 1, paslon Vonnie Anneke Panambunan-Hendri Runtuwene (VAP-HR) mendapat nomor urut 2, dan paslon petahana Olly Dondokambey-Steven OE Kandouw (OD-SK) mendapat nomor urut 3.
Pasangan CEP-SSL menilai nomor urut 1 menandakan hanya satu pasangan yang akan menang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makna dari nomor 1 ini bermakna kemenangan bagi kita. Yang akan terpilih itu hanya 1 pasang, tidak mungkin 2 atau 3 pasang," kata Chritiany.
Sementara itu, paslon VAP-HR memaknai nomor urut 2 sebagai kemenangan. Vonnie bersyukur mendapat nomor urut 2.
"Saya bangun jam 2 tadi pagi. Saya berdoa kepada Tuhan untuk beri tanda kemenangan pada saya dengan angka dua. Puji Tuhan, saya dapat tanda 2, berarti dua adalah kemenangan bagi saya," kata Vonnie.
Sementara itu, Olly dan Steven memaknai angka 3 sebagai sila ketiga dari Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Selain itu, angka 3 juga menunjukkan rahmat Tuhan, yakni Tri Tunggal (Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus).
"Kita diajarkan Tri Tunggal. Di muslim juga angka 3 ada artinya ya, Pak Sehan. Cuci muka tiga kali. Jadi 3 artinya berkat, kemudian angka 3 di PDI Perjuangan punya makna tersendiri, 3 bagi PDI Perjuangan yakni menang telak," kata Olly.
Simak video 'KPU Jelaskan Protokol Kesehatan Pilkada 2020':