Jaksa Agung Jawab Isu Video Call dengan Djoko Tjandra

Jaksa Agung Jawab Isu Video Call dengan Djoko Tjandra

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 14:46 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara terkait kasus Jiwasraya. Kasus itu pun kini tengah dalam tahap penyidikan dan diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjawab isu soal dirinya pernah berkomunikasi dengan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Burhanuddin menegaskan tidak mengenal Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020). Burhanuddin menegaskan juga tidak pernah meminta jaksa Pinangki Sirna Malasari menangani perkara Djoko Tjandra.

"Kemudian apakah saya ada melakukan vidcall dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mengatakan komunikasi jaksa dengan Djoko Tjandra merupakan hal bodoh. Ia pun menegaskan tidak ada upaya hukum lain yang dilakukan dalam kasus Djoko Tjandra.

"Adalah suatu hal yang bodoh apabila kami melakukan itu. Karena perkara ini tinggal eksekusi. Tidak ada lagi upaya-upaya lain, upaya hukum lain tidak ada. Ini hanya tinggal eksekusi. Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, udah ada putusan. Nggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin juga mengklarifikasi kedekatannya dengan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Andi Irfan Jaya, yang merupakan teman dekat Pinangki. Burhanuddin menyebut sempat bertemu dengan Andi Irfan saat masih menjabat Kajati Sulawesi Selatan. Burhanuddin menegaskan saat ini ia tidak lagi berkomunikasi dengan Andi Irfan.

"Kemudian apa benar saya mengenal Irfan Jaya? Kalau Irfan Jaya, pada waktu saya jadi Kajati Sulawesi Selatan, dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya. Dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan. Itu," jelas Burhanuddin.

"Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman-teman LSM untuk kita diajak bicara bagaimana penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan. Dan saya sama sekali dengan Irfan Jaya, hanya kenal sebatas itu," lanjut dia.

Burhanuddin juga menjawab munculnya inisial BR dalam dakwaan terkait action plan Pinangki di persidangan. Ia menegaskan telah memerintahkan jajaran Kejagung mengusut kasus Pinangki secara terbuka.

"Saya sebagai klarifikasi, yang pertama bahwa kami menangani perkara Pinangki secara terbuka. Dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka. Bahkan untuk dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan. Dan teman-teman sudah melakukan itu," ungkapnya.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono membenarkan inisial BR yang muncul dalam dakwaan Pinangki adalah Burhanuddin. Namun, Ali menegaskan, Burhanuddin tidak pernah menghalangi jaksa menyebutkan namanya.

"Betul, Pak, nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan. Di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin, itu adalah Pak Jaksa Agung saya. Pak Jaksa Agung tidak pernah menghalang-halangi untuk menyebutkan nama itu. Kemudian Hatta disebut mereka itu adalah eks Ketua MA Hatta Ali," jelas Ali.

"Tapi, dalam action plan ini tidak dijalankan Pinangki. Oleh karenanya, rencana mengajukan fatwa di bulan Desember diputus syaratnya oleh Djoko Tjandra. Nanti kita tunggu perkembangannya di sidang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR F-Golkar, Supriansa, meminta klarifikasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait hubungannya dengan Joko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Supriansa mempertanyakan kabar yang beredar bahwa Burhanuddin sempat melakukan video call dengan Djoko Tjandra melalui handphone jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Malah, yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini, Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung, atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak Jaksa Agung melalui HP-nya Pinangki?" tanya Supriansa dalam rapat Komisi III dengan Jaksa Agung, Kamis (24/9).

"Ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah-tengah publik," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads