Jasad Randi Secada awalnya ditemukan di jalan raya depan SMK di Desa Rumbia, Jeneponto, Selasa (22/9/2020), sekitar pukul 20.00 Wita. Kondisi jasad Randi tersebut terbilang mengenaskan karena menderita 12 luka tusukan.
"Ada 12 tusukan pada tubuh korban seperti pada leher, perut, pinggang dan punggung," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (24/9).
Polisi lalu mengamankan pelaku M Rizal di Desa Rumbia atau tidak jauh dari lokasi temuan jasad Randi Rabu (23/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Rizal mengungkap adanya motif perselingkuhan di balik kasus pembunuhan ini.
"Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan dipicu perselingkuhan Randi dengan istri M Rizal berinisial F," kata Syahrul.
M Rizal telah digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku ada di Reskrim Jeneponto, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti pada pendalaman motif dan kronologi lengkap pelaku menikam korban," katanya. (idh/idh)