Bertemu di Polda Metro, Pelapor Sebut Hadi Pranoto Ajak Damai

Bertemu di Polda Metro, Pelapor Sebut Hadi Pranoto Ajak Damai

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 11:55 WIB
Muannas Alaidid bertemu Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya
Pelapor kasus hoax 'obat Corona' Muannas Alaidid bertemu Hadi Pranoto di Polda Metro. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pelapor kasus hoax klaim 'obat Corona', Muannas Alaidid bertemu dengan Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya. CEO Cyber Indonesia itu mengungkap, dalam pertemuan itu Hadi Pranoto mengajak dirinya untuk berdamai.

"Kebetulan hari ini (kemarin, red) saya di Polda, nggak tahu gimana katanya dia (Hadi Pranoto) diperiksa dalam laporan saya. Nah karena dia diperiksa, dia WA (WhatsApp) saya, 'Pak Habib, Pak Habib, bisa ketemu nggak? Saya lagi di Polda juga nih'. Ya sudah saya mampir di situ, ya, ya sudah ketemu, gitu lho," kata Muannas, saat dihubungi detikcom, Rabu (23/9/2020) malam.

Dari foto yang diperoleh detikcom, Muannas Alaidid dan Hadi Pranoto didampingi pengacaranya, Tonin Singarimbun, serta satu pria lainnya, duduk satu meja di kedai kopi Polda Metro Jaya. Hadi Pranoto dan Tonin Singarimbun tampak membuka masker, sedangkan Muannas menurunkan maskernya ke dagu. Pada foto tersebut, Hadi Pranoto dan Muannas Alaidid keduanya mengacungkan jempol kanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muannas menjelaskan soal pertemuan dirinya dengan Hadi Pranoto tersebut. Menurut Muannas, Hadi Pranoto menyampaikan keinginannya untuk berdamai dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang dibahas soal laporan yang berjalan, termasuk laporan kita. Ini saya tanya kan, 'ke situ (Polda Metro Jaya) ngapain?' 'Ini lagi diperiksa lagi laporan ini', 'oh gitu'. 'Terus bisa nggak Bang ada upaya perdamaian?' segala macam, ya kita belum tahu. 'Kalau ada peluang nanti coba dibicarakan', gitu lho, 'memungkinkan atau tidak, ya nanti lah kita coba'. Jadi di pertemuan itu ketemu nggak sengaja aja," ungkap Muannas.

Muannas sendiri menegaskan dia tidak akan mencabut laporannya. Muannas yang juga politisi PSI ini mengatakan, proses hukum yang akan menentukan Hadi Pranoto bersalah atau tidak.

"Kalau dari saya sih, saya nggak bisa (cabut laporan), itu kan bukan delik aduan. Kalau damai, maaf, ya nggak bisa, proses hukum jalan terus," ujar Muannas.

Simak juga video 'Pengacara Sebut Hadi Pranoto Tak Bisa Dipidana, Apa Tanggapan Polisi?':

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah diultimatum akan dijemput paksa, pada Rabu (23/9) kemarin. Hadi Pranoto datang untuk melanjutkan pemeriksaan yang sempat tertunda.

"Kita jadwalkan (pemanggilan Hadi Pranoto) pada tanggal 24 September ini untuk hadir di Polda Metro Jaya. Tetapi yang bersangkutan siang tadi sudah ada di Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut. Yusri menyebut pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang sempat tertunda karena Hadi Pranoto beralasan sakit.

"Terlapor HP (Hadi Pranoto), yang pernah saya katakan bahwa pemanggilan kedua terhadap HP sudah dihadiri, tapi pada saat itu yang bersangkutan minta izin karena kurang sehat sehingga perlu ada pemeriksaan lanjutan," ujar Yusri.

Hadi Pranoto dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong soal klaim 'obat Corona'. Kasus ini juga turut menyeret musisi Anji yang membuat konten wawancara dengan Hadi Pranoto di akun YouTube miliknya 'dunia MANJI'.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads