Majelis sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK melanjutkan persidangan etik Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah. Sidang etik terhadap Firli dengan agenda pembacaan putusan akan digelar hari ini.
"Sidang putusan dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) Kamis, 24 September 2020, pukul 09.00 WIB sampai selesai," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Firli Bahuri sedianya menghadapi putusan dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait helikopter mewah pada Selasa (15/9). Namun sidang putusan ditunda lantaran anggota Dewas KPK harus menjalani swab test terkait virus Corona (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang etik terhadap Firli Bahuri sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, pada Selasa (25/8), kedua pada Jumat (4/9), dan ketiga pada, Selasa (8/9).
Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.