Imam Masjid di Pinrang Sulsel Dianiaya IRT saat Pimpin Salat Dzuhur

Imam Masjid di Pinrang Sulsel Dianiaya IRT saat Pimpin Salat Dzuhur

Hasrul Nawir - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 01:29 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Pinrang -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fitri (30), warga Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi. IRT ini dilaporkan atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan terhadap imam masjid di kampungnya bernama Asgan (47).

"Terlapor menganiaya si korban saat memimpin Salat Dzuhur," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir, Rabu (23/9/2020).

Suherman menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (22/9) siang. Suharman menjelaskan korban dianiaya oleh terlapor saat memimpin Salat Dzuhur di Masjid Nurul Huda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya Selasa kemarin, namun baru dilaporkan tadi siang," ucap Suherman.

"Dimana pada rakaat pertama korban sujud, tiba-tiba terlapor datang dari belakang memukul korban dengan menggunakan balok dan mengenai punggung korban sehingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku memukul lagi ke arah kepala, namun sempat ditangkis oleh korban yang mengakibatkan jari manis pada tangan kanan korban retak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Suherman, permasalahan ini tengah dimediasi oleh kepala desa setempat. Korban, kata dia, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sementara dimediasi oleh kepala desa, hari ini baru kita panggil korban untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads