Mahasiswi Korban Digilir Sebut Wanita SN Pelaku, Polisi Kumpulkan Bukti

Mahasiswi Korban Digilir Sebut Wanita SN Pelaku, Polisi Kumpulkan Bukti

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 21:03 WIB
7 Orang diamankan terkait mahasiswi digilir sejumlah pria di Makassar (Hermawan-detikcom).
Tujuh orang diamankan terkait mahasiswi digilir sejumlah pria di Makassar. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Polisi masih mendalami peran wanita berinisial SN (21) terkait kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria. Polisi mengatakan masih akan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa SN kembali.

"Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan BAP tambahan, sekira memang ada, pasti kami proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Rabu (23/9/2020).

Terkait pernyataan korban bahwa SN berperan aktif membuat dirinya menjadi korban, Kompol Jamal mengatakan hasil BAP tambahan akan memberikan jawaban lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu, nanti kami dalami dari BAP, kalau BAP saksi maupun tersangka dan korban ini kita kalau ada alat bukti, pasti kami proses lebih lanjut, yang pasti itu," katanya.

Kompol Jamal juga mengatakan peran SN mengajak korban saat ini belum menjadi pegangan kuat untuk penyidik menentukan status SN di luar saksi. Pernyataan korban tersebut butuh bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

"Memang ada pernyataan mengajak, cuma belum ada pendukungnya, kalau ada pendukung lain, insyaallah, karena kita tidak mau gegabah langsung menetapkan tersangka tanpa ditunjang hasil BAP dan bukti yang kuat," kata dia.

Sebelumnya, polisi mengatakan akan kembali memeriksa pihak-pihak terkait kasus pemerkosaan ini. Dalam kasus ini, SN masih berstatus sebagai saksi.

"Perempuan (SN) sedang kami dalami dan dilakukan BAP tambahan terhadap beberapa saksi. Sehingga kalau pun ada perkembangan insyaallah kami sampaikan lebih lanjut apakah tetap sebagai saksi atau pun ada keikutsertaan, apa perannya di kejadian ini," ujar Kompol Jamal.

Korban EA sebelumnya menyebut SN merupakan salah satu pelaku yang diingatnya saat peristiwa pemerkosaan terjadi. Dalam laporannya itu, EA juga menyebut SN menjadi salah satu pihak yang memaksanya menginap di hotel tempat kejadian. Padahal setelah berkunjung dari tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk, EA mengaku sudah hendak pulang ke rumah.

"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9).

"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A (teman laki-laki EA) menawarkan ingin mengantar saya pulang akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," kata EA.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads