"Perempuan (SN) sedang kami dalami dan dilakukan BAP tambahan terhadap beberapa saksi. Sehingga kalau pun ada perkembangan insyaallah kami sampaikan lebih lanjut apakah tetap sebagai saksi atau pun ada keikutsertaan, apa perannya di kejadian ini," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Rabu (23/9/2020).
Kompol Jamal menegaskan, hasil gelar perkara menunjukkan SN hanya ikut rombongan pelaku dan mengantar korban EA masuk ke dalam kamar hotel.
"Cuma memang belum jelas untuk peranannya SN ini, Insyaallah ada BAP tambahan terhadap SN dan saksi-saksi lainnya, mudah-mudahan nanti ada petunjuk lebih lanjut," katanya.
Kompol Jamal juga tidak menjelaskan lebih jauh apakah ada dugaan SN membantu para pelaku melancarkan aksinya.
"Kita lihat nanti dari hasil perkembangan BAP tambahan, yang pasti kalau memang ada keterkaitan pasti kami proses lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam laporannya ke polisi korban EA menyebut jika SN merupakan salah satu pelaku yang diingatnya saat peristiwa pemerkosaan terjadi.
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9).
Dalam laporannya itu, EA juga menyebut jika SN menjadi salah satu pihak yang memaksanya menginap di hotel tempat kejadian. Padahal setelah berkunjung dari tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk, EA mengaku sudah hendak pulang ke rumah.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A (teman laki-laki EA) menawarkan ingin mengantar saya pulang akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," kata EA. (nvl/idh)