Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi di Jakarta Pusat (Jakpus). Salah seorang pelaku merupakan oknum dokter tapi tidak tersertifikasi sebagai dokter.
Dokter klinik aborsi tersebut berinisial DK (30). Dia merupakan salah seorang yang diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah klinik aborsi yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakpus.
"Siapa dokter ini? Karena memang ada dokter inisial DK. (Pelaku) DK lulusan universitas (di) Sumatera Utara. Dia pernah melakukan koas (co-assistant) di salah satu rumah sakit sana dan hanya berlangsung sekitar 2 bulan, sehingga yang bersangkutan DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter," ungkap Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menambahkan pemilik klinik aborsi tersebut berinisial LA. Dialah yang merekrut DK untuk menjadi dokter aborsi.
"Karena dia tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktik aborsi," lanjutnya.
Dalam melakukan praktik aborsi, Yusri mengatakan, tersangka DK dibantu oleh dua orang berinisial YA dan LL. Ada seorang pelaku yang bertugas sebagai sekuriti berinisial RA.
Kemudian, pelaku berinisial NA berperan meregistrasi pasien. Ada juga pelaku berinisial MM melakukan USG ke pasien. Lalu ED adalah cleaning service dan yang menjemput pasien, serta tersangka SM adalah ibu yang ingin mengaborsi janinnya.
Dia menambahkan klinik ini awalnya beroperasi pada 2002-2004. Setelah itu, lanjutnya, kegiatan operasional klinik ini pun terhenti, dan dari 2017 sampai saat ini klinik ini buka kembali dan melayani praktik aborsi ilegal dari Senin sampai Sabtu.
"Dalam 1 hari itu kelompok ini bisa meraih untung Rp 10 juta dengan pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen, kemudian nanti ada agennya sendiri, kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari. Tetapi Minggu tutup," ungkap Yusri.
(zak/zak)