Polda Metro Jaya menggandeng komunitas ojek online (ojol) untuk membantu dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta.
"Kemudian kami launching penegak disiplin komunitas ojol. Selama ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 pada masa PSBB pengetatan, Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Penegak disiplin protokol kesehatan komunitas ojol ini diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Peresmian ini ditandadi dengan dipakaikannya rompi timsus ke-8 orang perwakilan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan ojol. Rompi ini dipakaikan langsung oleh Kapolda dan Pangdam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nana menjelaskan, saat ini sudah terbentuk 351 komunitas ojol. Ojol tersebut nantinya akan dilibatkan dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan komunitas sesama driver ojol se-Jadetabek.
"Jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakkan disiplin terhadap komunitas ojol di Jadetabek," imbuhnya.
Nana berharap, penegak disiplin protokol kesehatan di komunitas ojol ini dapat membantu meningkatkan kesadaran sesama driver ojol. Sehingga diharapkan, para driver ojol mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan '3M' (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).
Nana menambahkan, kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan diharapkan dapat memutus penyebaran virus Corona.
"Kami mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.