Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelaskan alasan permintaan penundaan Pilkada 2020. PBNU menegaskan keselamatan rakyat harus diutamakan daripada kepentingan politik.
"Kita mengeluarkan pernyataan PBNU meminta kepada pemerintah DPR, KPU agar menunda Pilkada Serentak bulan Desember nanti. Kenapa? Didorong dengan rasa tanggung jawab, dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat, perintah agama, dan itu mandat Undang-Undang Dasar kita, harus kita utamakan dari segalanya," kata Ketum PBNU Said Aqil Siroj dalam Konferensi Besar NU tahun 2020 secara virtual, Rabu (23/9/2020).
"Politik bisa ditunda tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda. Bukan, atau salah pahami NU menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi, agenda politik negara kita, jangan sama sekali tidak. Tetapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan itu harus kita utamakan dari segalanya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Aqil berharap alasan kemanusiaan dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan. Dia kemudian mengusulkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.
"Mari kita jadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita bukan kepentingan politik. Pilkada langsung dipilih rakyat bukan perintah konstitusi, tapi perintah undang-undang. Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis sehingga dipilih oleh DPRD pun misalnya juga sudah demokratis," katanya.
Said Aqil menyatakan perintah konstitusi adalah pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden dan wakilnya. Sementara pemilihan kepada daerah adalah perintah undang-undang.
"Perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden, wakil presiden, tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu bukan perintah konstitusi, perintah undang-undang. Itu sesuai keputusan Munas Konbes tahun 2012 di Kempet yang lalu," jelasnya.