Wanti-wanti KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Hari Ini

Wanti-wanti KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Hari Ini

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 10:31 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020. Pengumuman penetapan dilakukan hari ini d KPU masing-masing Provinsi dan Kabupaten Kota.

"Pengumuman dilaksanakan oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada," ujar komisioner KPU I Dewa Raka saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Raka mengatakan, waktu pengumuman dilakukan sesuai dengan KPU Daerah masing-masing. Dia menyebut selain diumumkan pada papan pengumuman, penetapan ini juga akan diumumkan di webside KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain diumumkan di papan pengumuman, juga di laman KPU masing-masing," kata Raka.

Raka menuturkan, KPU pusat sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait protokol kesehatan saat penetapan. Menurutnya, pihaknya berharap seluruh pihak dapat mentaati protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"KPU telah bersurat ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tentang protokol kesehatan agar benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak. Termasuk pada saat penetapan paslon dan pengundian nomor urut," pungkasnya.

Sementara itu, komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan nantinya sebelum pengumuman, KPU akan menyerahkan SK penetapan kepada masing-masing paslon.

"Waktu penetapan diatur oleh teman-teman di daerah. Setelah itu mereka menyerahkan SK penetapan kepada paslon, baru kemudian mengumumkannya," tuturnya.

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads