Sembilan orang terapis diamankan polisi dari sebuah panti pijat plus-plus di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kesembilan terapis itu dibawa ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat, untuk dilakukan pembinaan.
"Terkait khusus untuk terapis sebanyak sembilan orang ini sudah kita lakukan proses melalui Kasudin Sosial Jakut, sudah dicek bahwa sembilan orang ini, setelah didalami, terbukti PSK," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Sebanyak sembilan terapis ini selanjutnya dibawa ke panti sosial khusus perempuan di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Mereka akan dibina kurang-lebih 6 bulan sampai setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dilakukan rapid test, karena akan segera kita langsung bawa ke Panti Kedoya khusus untuk perempuan. Mungkin akan menjalani pembinaan selama 6 bulan sampai 1 tahun," ujar Ali.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah panti pijat plus-plus di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Adanya tindak pidana menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita sebagaimana diatur Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Panti pijat Trendy Massage, yang berada di sebuah ruko di Gading Indah Blok V, Jl Raya Gading Kirana, Kelapa Gading, digerebek pada Senin (21/9). Selain menyediakan jasa prostitusi, panti pijat tersebut melanggar protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.
"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha tersebut di masa pandemi COVID-19 ini," kata Aries.
Ketiga tersangka itu adalah DD (46) sebagai supervisor, TI (26) sebagai kasir, dan AF (27) sebagai kasir. Selain itu, ada 18 orang terapis dan pembantu yang ikut diamankan polisi pada penggerebekan tersebut.