GNPF Sumut Sindir Jokowi Tak Tunda Pilkada, PKS: Pemerintah Tambeng

GNPF Sumut Sindir Jokowi Tak Tunda Pilkada, PKS: Pemerintah Tambeng

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 14:18 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Foto: Istimewa)
Jakarta -

GNPF-Ulama Sumatera Utara (Sumut) menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19) lantaran anak dan menantunya maju pilkada. PKS sepakat dengan GNPF-Ulama yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

"Wajar jika ada yang beranggapan demikian, karena positif COVID-19 kian tinggi," ujar anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengeluarkan Perppu baru menyusul kondisi terkini. Menurut Mardani, pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti berpeluang memunculkan klaster baru Corona bila dilakukan tanpa adanya aturan yang tegas terkait protokol kesehatan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pemerintah tambeng terus memaksa pilkada tanpa melakukan Perppu Baru," tuturnya.

"Tanpa sanksi yang tegas, sulit mengharapkan kesadaran pemilih untuk disiplin, dan peluang klaster COVID-19 baru sangat besar," imbuh Mardani.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, GNPF-Ulama Sumut udah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menuntut penundaan Pilkada Medan. Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut Tumpal Panggabean menyampaikan harapannya agar Presiden Jokowi tidak memaksakan kehendak untuk menunda pilkada. Dia menyinggung majunya anak dan menantu Jokowi di Pilkada 2020.

"Kita berharap kepada Presiden Jokowi agar tidak memaksakan kehendaknya. Jangan gara-gara anak dan menantunya maju pilkada, lalu keselamatan orang ramai, keselamatan rakyat tidak diperhatikan," ungkap Tumpal, Selasa (22/9).

Seperti diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wali kota di Pilwalkot Solo. Sementara itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution, maju sebagai calon wali kota di Pilwalkot Medan.

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan pelaksanaan pilkada tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal. Hal ini dilakukan untuk menjaga hak konstitusi rakyat.

"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

Fadjroel mengatakan Presiden Jokowi menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Sebab, tidak satu pun negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ucapnya.

(ear/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads