Komnas HAM Kumpulkan Data Usut Kasus Penembakan Pendeta di Papua

Komnas HAM Kumpulkan Data Usut Kasus Penembakan Pendeta di Papua

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 14:02 WIB
Mochammad Choirul Anam
Foto: Choirul Anam (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua. Saat ini, Komnas HAM bersama kantor perwakilan di Papua sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Penembakan Pendeta Yeremia pada Sabtu lalu di Intan Jaya, menambah rentetan kekerasan bersenjata yang terjadi di Intan Jaya, Papua sepanjang medio 2020 ini yang telah menelan korban sipil dan TNI maupun lainnya. Tercatat terdapat 8 korban," kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (22/9/2020).

"Komnas HAM memberikan perhatian terhadap kasus penembakan Pdt. Yeremia tersebut dan akan melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terjadi," sambungnya.

Anam mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa penembakan ini. Serta kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komnas HAM dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua telah memulai mengumpulkan berbagai informasi untuk kasus Pendeta Yeremia dan kasus-kasus lain yang telah terjadi sebelumnya," katanya.

Anam mengatakan perlu penyelidikan lebih lanjut dalam kasus penembakan ini. Dia menyebut hasil penyelidikan harus menjawab kesimpangsiuran informasi.

ADVERTISEMENT

"Pentingnya pendalaman tersebut, tidak hanya untuk menjawab kesimpangsiuran tentang pelaku penembakan, namun juga lebih dalam melihat secara komperhensif situasi kekerasan yang kerap terjadi di Intan Jaya," tuturnya.

Anam berharap hasil penyelidikan dari kasus ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai kekerasan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Serta memberikan pedoman managemen keamanan yang harus dilakukan di Papua.

"Sehingga terdapat modalitas yang baik untuk melakukan evaluasi berbagai kekerasan yang terjadi di Papua dan Papua Barat secara keseluruhan termasuk di dalamnya managemen keamanan," katanya.

Selain itu, Komnas HAM juga mengingatkan pendekatan kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Oleh sebab itu, Komnas HAM mendorong penghentian kekerasan bersenjata di Papua.

"Selain persoalan di atas. Komnas HAM mengingatkan kembali pendekatan kekerasan, apapun alasan dan latar belakangnya akan melahirkan pelanggaran HAM dan potensial kekerasan berikutnya. Oleh karenanya Komnas HAM menyerukan penghentian kekerasan khususnya kekerasan bersenjata agar perdamaian berwujud di Papua," sebut Anam.

Untuk diketahui, Pendeta Yeremia Zanambani meninggal dunia usai ditembak oleh anggota KKSB di Hitadipa, Papua. TNI menyebut tindakan KKSB itu untuk mencari perhatian menjelang sidang utama PBB.

Kapen Kogabwilhan III, Kol Czi IGN Suriastawa, mengatakan para anggota KKSB itu telah menyebar fitnah bahwa TNI telah melakukan penembakan. Padahal faktanya, kata Suriastawa, penembakan itu dilakukan oleh KKSB.

"Seperti yang telah saya sampaikan kemarin, mereka sedang mencari momen menarik perhatian di Sidang Umum PBB akhir bulan ini. Dan inilah yang saya khawatirkan, bahwa rangkaian kejadian beberapa hari ini adalah settingan mereka yang kemudian diputarbalikkan bahwa TNI menembak pendeta. Harapan mereka, kejadian ini jadi bahan di Sidang Umum PBB. Saya tegaskan, bahwa ini semua fitnah keji dari KKSB," kata Suriastawa dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) berharap Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta untuk mengusut peristiwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Papua. PGI juga menerima dua versi tewasnya Yeremia.

"Di satu sisi PGI mendapat laporan dari GKII dan pemberitaan media lokal yang menyebutkan, penembakan tersebut diduga dilakukan oleh aparat TNI yang sedang melakukan tugas operasi militer," kata kata Humas PGI Philip Situmorang dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Anggota Komisi III DPR RI lebih menyarankan agar Komnas HAM melakukan penyelidikan awal atas kasus ini. Komisi III berharap kasus ini diusut tuntas.

"Bagi Komisi III setiap tindak kekerasan terhadap pemuka agama apapun, apalagi yang menyebabkan meninggalnya pemuka agama tersebut harus diselidiki secara tuntas. Tentu penyelidikan ini bisa dengan membentuk tim pencari fakta tersendiri atau meminta Komnas HAM yang melakukannya," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (21/9).

Halaman 3 dari 2
(lir/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads