Tim penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 17 saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Mereka di antaranya staf hingga petugas keamanan dalam (Kamdal) Kejagung.
"Hari Selasa (22/09) pukul 13:00 WIB tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 17 (tujuh belas) saksi. Terdiri dari pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Selain memeriksa saksi, Ferdy menyampaikan, tim penyidik juga mengajukan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 12 orang saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa. Mereka dipanggil lagi Senin kemarin untuk dimintai keterangan.
"Tim Penyidik Gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi - saksi, yang akan dimulai pemeriksaan pada hari Senin (21/9), 12 saksi, ya bagian dari itu (131 saksi yang sudah diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melalui keterangannya, Sabtu, (19/9).
Argo menuturkan, tim Bareskrim telah selesai melakukan penyidikan awal kasus kebakaran gedung Kejagung. Saat ini Bareskrim telah melengkapi administrasi penyidikan dan tengah mencari kemungkinan adanya kelalaian pada kejadian tersebut.
"Hari Jumat (18/9) telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus kebakaran gedung utama Kejagung, tim penyidik sudah melengkapi administrasi penyidikan termasuk ruang pemeriksaan," tuturnya.