Terdakwa Jerinx SID menanyakan jawaban pengajuan permohonan penangguhan penahanan dalam sidang 'IDI Kacung WHO'. Jerinx menyatakan bersedia akun Instagram-nya dihapus.
"Untuk memperkuat penangguhan saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa, itu akun @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi," ujar Jerinx dalam sidang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Sebelum Jerinx menyampaikan itu, tim kuasa hukum menyinggung soal surat permohonan mereka yang belum dibalas. Salah satu pertimbangannya, Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban yang resmi terkait dengan permohonan penangguhan penahanan, karena pertimbangannya adalah pertama terdakwa adalah tulang punggung keluarga, dan kemudian penting juga untuk apa namanya, terdakwa jamin tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan kembali dan juga tak hilangkan barang bukti," kata tim penasihat hukum Jerinx.
Selain itu, penasihat hukum menyatakan Jerinx kooperatif dari penyidikan dan sampai kini sepanjang sesuai dengan prosedur hukum. "Mohon tanggapan, Yang Mulia," ujarnya.
Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permintaan Jerinx. "Tentang permintaan saudara itu nanti kami akan pertimbangkan," ujar ketua majelis hakim Adyana Dewi.
Simak video 'Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan ke PN Denpasar':