Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, memastikan tidak ada perubahan jadwal sidang putusan etik Ketua KPK, Firli Bahuri. Sidang etik soal helikopter mewah itu tetap akan digelar besok.
"Sampai saat ini nggak ada perubahan (jadwal)," kata Harjono kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Dewas KPK yang menguji sidang etik Firli adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin. Ketiganya menjalani tes swab setelah ada pegawai Dewas KPK yang positif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil swab test itu, Tumpak dan Albertina dinyatakan negatif Corona. Namun Syamsuddin dinyatakan positif Corona dan saat ini menjalani perawatan di RS Pertamina.
Meskipun hasil swab Syamsuddin positif Corona, namun tidak akan berpengaruh terhadap jadwal sidang etik itu. Menurutnya, Syamsuddin bisa digantikan dengan anggota lain terlebih dahulu.
"Karena putusan sudah ada pembacaan, bisa diganti yang lain," ucap Harjono.
Seperti diketahui, Firli Bahuri sedianya menghadapi putusan dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait helikopter mewah pada Selasa (15/9). Namun sidang putusan hari ini ditunda karena anggota Dewas KPK harus menjalani swab test terkait virus Corona (COVID-19).
(fas/knv)