Alibi Tak Makan Berhari-hari Bikin Laeli-Fajri Tega Mutilasi Rinaldi

Round-Up

Alibi Tak Makan Berhari-hari Bikin Laeli-Fajri Tega Mutilasi Rinaldi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 07:05 WIB
Polisi telah menangkap dua pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. Keduanya adalah Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin yang merupakan pasangan kekasih.
Foto: Sejoli pemutilasi, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Pasar Baru Mansion, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kedua tersangka, Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) mengaku sudah punya niat melakukan pemerasan terhadap Rinaldi Harley Wismanu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, sejoli itu berdalih melakukan pemerasan kepada korban karena desakan ekonomi. Tunggakan uang kosan hingga tak makan berhari-hari membuat kedua tersangka melakukan pemerasan yang berujung pada kematian korban.

Seperti diketahui, korban awalnya berkenalan dengan tersangka Laeli Atik Supriyatin via aplikasi Tinder. Tersangka Laeli Atik Supriyatin kemudian menjadikan korban sebagai sasaran untuk aksi pemerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan. Awalnya adalah pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yusri menjelaskan, sejoli ini hidup bersama di sebuah rumah kos. Yusri menyebut tersangka Fajri sudah berkeluarga, namun rumah tangganya retak karena kehadiran Laeli.

ADVERTISEMENT

"Kan memang mereka tinggal sama-sama dalam satu kos, karena DAF ini sebenarnya sudah memiliki keluarga, tetapi sempat pecah dengan kehadiran L ini," katanya.

Keduanya mengaku tidak punya uang untuk membayar kos. Selama ini, sejoli ini hidup dari uang Laeli hasil mengajar les mahasiswa.

"Terdesak ekonomi untuk membayar kos dan kehidupan sehari-hari. Karena yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa/mahasiswi suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," katanya.

Simak video 'Dalih Sejoli Nekat Bunuh Rinaldi: Beberapa Hari Tak Makan':

[Gambas:Video 20detik]



Kedua tersangka melihat korban memiliki kemampuan finansial, hingga kemudian menjebaknya untuk bertemu di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9). Dari situ, tersangka Laeli membawa korban ke dalam perangkap.

Korban diajak ke Apartemen Pasar Baru Mansion yang sudah disewa selama 3 hari. Tanpa diketahui korban, di dalam apartemen itu rupanya tersangka Fajri sudah menanti dengan mempersiapkan batu bata dan gunting.

Tersangka Laeli kemudian mengajak korban berhubungan intim. Di saat itulah, tersangka Fajri keluar dari dalam kamar mandi dan menghantam kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali.

Korban kemudian dipaksa untuk menyebutkan password handphone. Korban sempat menolak, lalu tersangka Fajri menghujaninya dengan tusukan hingga akhirnya korban menyebutkan password ponselnya.

Dari situ, kedua tersangka bisa mengakses keuangan korban secara ilegal. Total uang korban yang dikuras habis oleh kedua tersangka yakni sebesar Rp 97 juta.

Kedua tersangka sempat membiarkan jasad korban di dalam kamar mandi Apartemen Pasar Baru Mansion selama 3 hari. Kedua tersangka saat itu kebingungan untuk membawa keluar jasad korban.

Hingga kemudian muncul ide untuk memutilasi korban. Tersangka Fajri sempat mencari cara untuk memutilasi via YouTube.

"Mereka menanyakan mau dikemanakan jenazah ini, karena cukup besar sehingga timbul niatan untuk dilakukan mutilasi pada si korban. Dari mana tahu cara mutilasi? Dia belajar dari YouTube," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Setelah memutuskan untuk memutilasi korban, kedua tersangka kembali ke apartemen pada Sabtu (12/9). Setelah memutilasi korban, kedua tersangka membawa potongan tubuh tersebut ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Minggu (13/9), keduanya kembali ke Apartemen Pasar Baru Mansion dan kembali memutilasi korban menjadi beberapa bagian. Kedua tersangka sempat tidur semalam bersama jasad korban malam itu.

"Si DAF masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Pada pagi harinya, keduanya membawa sisa potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City. Sementara jasad korban disimpan di Apartemen Kalibata City, kedua tersangka mencari rumah untuk menguburkan jasad korban.

Mereka kemudian mengontrak sebuah rumah di Permata Cimanggis, Tapos, Depok. Kedua tersangka kemudian menggali lubang untuk menguburkan jasad korban di halaman belakang rumah tersebut.

Rencanya, jasad korban akan dikuburkan pada Kamis (18/9). Namun hal itu gagal, lantaran kedua tersangka ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan iptu Sigit Santoso, pada Rabu (16/9).

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads