Sebuah video menunjukan seorang pria, dianiaya oleh dua orang dengan besi di Tamansari, Jakarta Barat, viral di media sosial (medsos). Pihak kepolisian pun bergerak cepat menangkap salah satu pelaku penganiayaan.
"Satu dari dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Mansur (40) meninggal dunia ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta, Kombes Audie S Latuheru dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Senin (21/9/2020).
Audie mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Tamansari II, Jakarta Barat, pada Jumat (18/9) dini hari. Dia menyebut salah satu pelaku, ER (27) ditangkap oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ER ketika akan ditangkap sempat mencoba melawan petugas, anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan timah panas pada bagian kaki," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur menjelaskan kronologi penganiayaan itu. Abdul menyebut penganiayaan itu berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku masalah duit.
"Karena jengkel, korban mendatangi tersangka ER di kos-kosannya sambil membawa sebuah besi dan menyelipkan sebilah obeng di sakunya," ujarnya.
ER pun kemudian diajak berkelahi oleh korban, lalu ER menghubungi teman-temannya. Abdul menyebut saat itu ER membawa sebuah besi dan sebilah pisau. Ketika itu, ER pun langsung melempar besi yang dipegangnya hingga korban terjatuh. Lalu ER juga menusukkan pisau ke tubuh korban berkali-kali bersama salah satu temannya.
Korban pun terjatuh hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. ER saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Hingga kini polisi masih mengejar tersangka lainnya DP. Sedangkan tersangka ER dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Jo Pasal 89 KUHP terkait penganiayaan.
(maa/mea)