Gubernur Sulsel: Tahapan Pilkada Bisa Picu Naiknya COVID-19

Gubernur Sulsel: Tahapan Pilkada Bisa Picu Naiknya COVID-19

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 15:27 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)
Foto: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menilai tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 khususnya di 12 kabupaten/kota di Sulsel bisa menjadi pemicu naiknya kasus virus Corona (COVID-19). Pasangan calon diminta ikut menekan penyebaran COVID-19 dengan tertib protokol kesehatan.

"Tahapan Pilkada ini juga bisa menjadi pemicu kalau para paslon tidak mengendalikan," ujar Nurdin di Makassar, Senin (21/9/2020).

Nurdin berharap setiap paslon yang bertarung di Pilkada 2020 di Sulsel tertib menjalankan protokol COVID-19 dalam setiap kegiatan menghadapi Pilkada 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap semua paslon melakukan protokol kesehatan dengan ketat, jadi mereka harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, jaga jarak pada pertemuan dan dibatasi sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Nurdin menegaskan pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait akan tetap menyiapkan penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang, meski ada wacana penundaan.

ADVERTISEMENT

"Itu semua (wacana penundaan Pilkada) kebijakan ada di Pemerintah Pusat, kita tinggal menunggu, tetapi selama belum ada penegasan kita tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada ini di 9 Desember. Kita sambil menunggu keputusan (Pemerintah Pusat) dan bagaimana pun juga kita ikut keputusan pemerintah Pusat," imbuhnya.

Nurdin juga menyebut jika tren positif COVID-19 kian naik setelah tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 dimulai.

"Kita berharap tidak ada klaster baru, yaitu klaster Pilkada," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memiliki 2 opsi di tengah desakan penundaan Pilkada 2020. Dua opsi itu ialah membuat Perppu yang isinya mengatur penanganan hingga penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan di Pilkada atau merevisi PKPU tentang Pilkada.

"Opsi Perppu ada 2 macam, Perppu yang pertama opsi satunya adalah Perppu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah COVID mulai pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum," ujar Tito pada Minggu (20/9) lalu.

"Karena belum ada undang-undang spesifik khusus mengenai COVID tadi. Atau yang kedua, Perppu yang hanya spesifik masalah protokol COVID untuk Pilkada dan juga Pilkades serentak, karena Pilkades ini sudah saya tunda, semua ada 3.000," sambung Tito.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads