Tersangka Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) memutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Usai memutilasi korban, tersangka Fajri sempat main game online.
"Si DAF masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menjelaskan, tersangka Fajri butuh waktu dua hari untuk memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9). Selama memutilasi jasad korban, Fajri dan Laeli sempat tidur di apartemen tersebut satu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah tanggal 13 September itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapekan, ketiduran di situ," imbuhnya.
Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata sebanyak 3 kali dan ditusuk gunting sebanyak 9 kali. Korban dibunuh di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9).
Setelah itu, kedua tersangka sempat mendiamkan jasad korban di dalam kamar mandi selama 3 hari. Pada Sabtu (12/9) pagi, keduanya kembali ke apartemen tersebut untuk memutilasi jasad korban.
Video 'Usai Mutilasi Rinaldi, Pelaku Sempat Main Game Online':
"Tanggal 12 September itu dia mutilasi bagian bawah dan kedua tangan, dengan perlengkapan lengkap semuanya dan ada satu koper. (Potongan tubuh korban dimasukkan) ke plastik keresek dia rapikan, dibungkus, kemudian ditaruh kopi di situ untuk menghilangkan bau, bahkan disemprot pakai minyak wangi," jelasnya.
Setelah itu, keduanya membawa potongan tubuh pertama ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Keesokan harinya pada Minggu (13/9), sejoli ini kembali ke Apartemen Pasar Baru Mansion untuk menyelesaikan memutilasi jasad korban.
"Tanggal 13 September pagi dia datang lagi untuk menyelesaikan sisa potongan yang lain, sekalian membersihkan dengan membawa gergaji. Dia beli lagi gergaji, kemudian dia beli juga seprai, cat, karena ada percikan darah di situ yang harus dibersihkan," paparnya.
Setelah itu, kedua tersangka kembali mengirim potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City. Di sana, mereka menyimpan jenazah tersebut, sambil menunggu tempat untuk menguburkan jasad korban.
Mereka mengontrak sebuah rumah di Permata Cimanggis, Tapos, Depok untuk menguburkan jasad korban. Kedua tersangka sengaja mencari rumah yang memiliki halaman di belakang agar memudahkan untuk menggali lubang kuburan.