Seorang oknum anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diamankan karena dugaan mencabuli gadis ABG. Pertemuan pelaku dan korban berawal dari pelanggaran lalu lintas (lalin).
"Tidak (tilang), kalau itu saya pastikan hanya secara kebetulan, sedang kami dalami yang tentunya nanti akan terungkap di persidangan termasuk hasil visumnya seperti apa, termasuk juga bagaimana percakapan yang terjadi nanti akan terungkap di persidangan. Tapi yang jelas unsur persetubuhannya masuk," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Komarudin mengatakan pelanggaran lalu lintas itu ialah korban tidak memakai helm. Setelah itu, terjadi percakapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau masalah modus tilang itu saya tegaskan tidak seperti demikian, hanya kebetulan tertangkap tangan pelanggaran yang memang kasatmata tidak menggunakan helm, setelah itulah ada mungkin percakapan dan sebagainya itu nanti yang akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan," paparnya.
Oknum polisi itu lalu memeriksa surat-surat kendaraan. Setelah itu, dibawa ke pos lantas. Korban merupakan orang yang dibonceng.
"Pelanggaran kasatmata tidak gunakan helm, diperiksa surat-suratnya, dibawa ke pos lantas di sana mungkin terjadi dialog dan sebagainya, nanti baru kita kuatkan di proses pemeriksaan," ucapnya.
Korban lalu dibawa ke hotel. "Rekan (korban) nggak (ikut ke hotel), yang pergi hanya korban dan pelaku," tuturnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). Oknum polisi tersebut masih diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan orang tua korban.
"Hingga kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan cabul yang dilakukannya," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin di Pontianak, Sabtu (19/9), seperti dilansir Antara.
Oknum polisi berpangkat brigadir polisi itu berdinas di Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak. Korban dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur.
(idh/fjp)