Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja (raker) bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK. Rapat tersebut membahas soal anggaran 2021.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir. Rapat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, dan Ketua KPK Firli Bahuri semua hadir secara virtual.
"Menurut laporan dari sekretariat Komisi III DPR RI berdasarkan daftar hadir secara fisik dan virtual telah hadir 7 fraksi dari 25 orang anggota," kata Adies di ruang rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto sempat protes karena tidak ada perwakilan mitra kerja yang hadir langsung di DPR RI. Sebab, menurutnya, aturan kehadiran rapat di gedung DPR diatur maksimal hingga 20 persen.
![]() |
"Nah kalau melihat dari mekanisme rapat pada pagi hari ini seharusnya dari mitra minimal itu ada yang hadir secara fisik dan dibatasi dengan tidak melanggar protokol kesehatan. Jadi saya kira tidak dengan cara seperti ini karena cara dengan seperti ini, pimpinan dari pada mitra-mitra ini yang seharusnya bisa hadir 1 orang, 1 orang sebenarnya masih memungkinkan kita memasuki protokol COVID-19 ini dengan 20 persen," kata Wihadi di lokasi rapat.
Wihadi juga meminta agar rapat hari ini dapat dievaluasi. Ia meminta agar di rapat berikutnya ada perwakilan dari kehadiran mitra secara fisik.
"Jadi saya kira ini satu hal yang bisa dipertimbangkan lebih lanjut bahwa rapat kerja berikutnya kita minta adanya kehadiran fisik daripada mitra dengan tetap dibatasi 20 persen," ujarnya.
(hel/elz)