Egi Sudjana Diperiksa Polda Soal Jaguar 18 Januari

Egi Sudjana Diperiksa Polda Soal Jaguar 18 Januari

- detikNews
Jumat, 13 Jan 2006 13:56 WIB
Egi Sudjana Diperiksa Polda Soal Jaguar 18 Januari
Jakarta - Kendati Egi Sudjana sudah minta maaf, laporan mengenai rumor Jaguar diseriusi Polda Metro Jaya. Praktisi hukum ini akan dipanggil kedua kalinya pada Rabu 18 Januari.Egi akan diperiksa sebagai saksi terkait rumor Jaguar yang dihembuskannya. Rumor itu menyebutkan 4 orang dekat Presiden SBY menerima Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo."Kalau dia mau datang sebelum hari Rabu karena sudah ada pemanggilan pertama, saya kira bisa langsung diperiksa. Kalau Egi bisa menunjukkan bukti-bukti ada Jaguar, maka gugur sebagai tersangka pencemaran nama baik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2006).Harry Tanoe melaporkan Egi ke Polda Metro Jaya pada 4 Januari. Harry Tanoe menilai rumor yang disebarkan Egi bahwa dirinya memberikan Jaguar Seskab Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, serta seorang putra SBY, merupakan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.Polda pun menindaklanjuti dan memanggil Egi pada 11 Januari. Namun Egi menolak hadir. Dia justru mengaku tidak memiliki bukti dan meminta maaf kepada Presiden SBY."Tetapi meski sudah memberi pengakuan, kalau dia salah, itu urusan Egi dengan yang bersangkutan. Tetapi laporan tentang pencemaran nama baik tetap berjalan, apalagi jika itu dinyatakan memenuhi unsur sebagai penghinaan terhadap kepala negara, maka penyidikan tidak bisa dihentikan," ujarnya.Dikatakan Kapolda, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi ahli, termasukahli bahasa. "Untuk memastikan apakah hal ini termasuk unsur menghina kepada kepala negara karena dituduh telah menerima suap," tuturnya. (aan/)


Berita Terkait